Akan Dilaporkan ke Polisi Oleh Mahfud MD, Akun Twitter @RestyCayah Malah Tantang Balik

Akun Negri Seterah itu menuntut penjelasan Mahfud MD terkait cuitannya pada Juni 2017.

Editor: Faisal Zamzami
Kolase Serambinews
Mahfud MD dihina di Twitter 

SERAMBINEWS.COM - Akun Twitter Negri Seterah @RestyCayah angkat bicara terkait niatan Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi sekaligus Guru Besar UII Mahfud MD, yang akan melaporkannya.

Pantauan TribunWow.com, tak takut, akun tersebut justru menantang balik Mahfud MD.

Akun Negri Seterah itu menuntut penjelasan Mahfud MD terkait cuitannya pada Juni 2017.

Kala itu, Mahfud MD mengunggah ciri-ciri polling sampah.

Menurut Mahfud MD ada 2, yakni setiap orang bisa memilih ribuan kali, dan satu kali pencet pilihan tertentu langsung bernilai 20 kali.

Baca: Umi Pipik: Ya Allah Ampuni Orang-orang yang Memajang Foto Saya Tidak Bercadar

Baca: Soal Ijazah Palsu, Ini Petisi YARA Kepada Pemkab Simeulue, Diterima Wakil Bupati

"Ayo pak fut .. Sebelum loe lapor @DivHumas_Polri jelasin dulu ocehan loe soal polling twitter ini . loe beneran prof kan @mohmahfudmd," tulis Negri Seterah.

@RestyCayah: Ayo dong put jelasin , apa gegara loe kalah poling hingga nuduh polling @Twitter bisa dipencet ribuan kali pak @mohmahfudmd ?.

Tak hanya menuntut penjelasan Mahfud MD, postingan tersebut juga mengunggah kembali postingan Mahfud MD dan dirinya pada 2017 silam.

@RestyCayah: Itu karena ada gelar profnya , klu org awam yg ngetuit pekok gini gw maklumi.

@RestyCayah: Propesor pamer otak pekok lagi . sejak kapan polling twitter bisa vote lebih dari satu kali pak @mohmahfudmd ? Cc @TwitterID.

@RestyCayah: Nyerah gw. Cuma Omprop yg tau soal ginian. Sekali pencet 20 bisa ribuan kali pula . Haha.

Postingan Negri Seterah (Capture)
Postingan Negri Seterah (Capture) 

Diberitakan sebelumnya, Mahfud MD bernita melaporkan akun tersebut kepada pihak berwajib lantaran postingan Twitternya.

"Besok lusa saya laporkan kamu ke polisi.

Halaman
12
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved