3 Oknum Polisi Ditangkap, Diduga Peras Tersangka Narkoba Rp 250 Juta

Ketiga tersangka diduga meminta " uang damai" sebesar Rp 250 juta kepada seorang warga yang terlibat narkotika.

Editor: Faisal Zamzami
IST
Ilustrasi Polisi 

Ketiga oknum tersebut diduga meminta "uang damai" Rp 250 juta.

Namun, uang sebanyak itu tidak disanggupi oleh keluarga AH dan hanya mampu membayar Rp 200 juta.

Oleh sebab itu, keluarga korban keberatan dan merasa diperas, kemudian melaporkan ketiga oknum polisi ke Polres Rohul.

Akibatnya, ketiga oknum polisi tersebut ditangkap.(*)

Baca: Begini Tanggapan Kadisparbudpora Pidie Terhadap Kasus Dugaan Markup Pengadaan Sarana Olahraga

Baca: Besok, Ini Empat Kecamatan di Abdya Terjadi Pemadaman Listrik Dari Pagi Hingga Sore, PLN Minta Maaf

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Minta "Uang Damai" Rp 250 Juta, 3 Oknum Polisi di Riau Ditangkap"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved