3 Oknum Polisi Ditangkap, Diduga Peras Tersangka Narkoba Rp 250 Juta
Ketiga tersangka diduga meminta " uang damai" sebesar Rp 250 juta kepada seorang warga yang terlibat narkotika.
Editor:
Faisal Zamzami
Ketiga oknum tersebut diduga meminta "uang damai" Rp 250 juta.
Namun, uang sebanyak itu tidak disanggupi oleh keluarga AH dan hanya mampu membayar Rp 200 juta.
Oleh sebab itu, keluarga korban keberatan dan merasa diperas, kemudian melaporkan ketiga oknum polisi ke Polres Rohul.
Akibatnya, ketiga oknum polisi tersebut ditangkap.(*)
Baca: Begini Tanggapan Kadisparbudpora Pidie Terhadap Kasus Dugaan Markup Pengadaan Sarana Olahraga
Baca: Besok, Ini Empat Kecamatan di Abdya Terjadi Pemadaman Listrik Dari Pagi Hingga Sore, PLN Minta Maaf
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Minta "Uang Damai" Rp 250 Juta, 3 Oknum Polisi di Riau Ditangkap"
Berita Terkait