Besok Anggito Abimanyu Menghadap Ghazali Abbas Adan, Terkait Tanah Wakaf Aceh di Arab Saudi

Menurut Alumnus UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu, suratnya tersebut langsung di respon oleh Ketua BPKH Anggito Abimanyu.

Penulis: Zainal Arifin M Nur | Editor: Yusmadi
IST
Ghazali Abas serahkan surat ke BPKH. 

Atas permintaan tersebut, Ghazali Abbas Adan pun menyanggupinya.

"Insya Allah, kalau saya tdk ada tugas pokok di senayan saya silaturrami ke kantor Bapak. Nanti kita komunikasi," balasan Ghazali Abbas Adan.

Adapun isi surat Ghazali Abbas Adan untuk BPKH sebagai berikut :

Bapak Pimpinan dan Anggota Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH)
Di 
Jakarta.

Assalamualaikum Wr Wb
Dengan segala hormat.

Bebarapa hari terakhir di kalangan masyarakat Aceh, baik yang berdomisili di Aceh maupun di perantauan ramai mengeluarkan pendapat sekaitan dengan rencana Pimpinan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH)  menginvestasikan dana haji pada tanah wakaf Aceh di Arab Saudi. Adapun tanah wakaf itu berasal dari milik Habib Abdurrahman Al-Habsyi yang lebih dikenak dengan nama Habib Bugak Asyi yang diwakafkan kepada rakyat Aceh. Dengan fakta ini saya memastikan sebutannya, bahwa tanah wakaf itu adalah hak warisan lex specialis rakyat Aceh yang berlokasi di Negara Saudi Arabia.

Sekaitan dengan rencana BPKH tersebut, ketika saya menghormati tensi dan dinamika rupa-rapa pendapat serta sikap masyarakat Aceh yang lain, dalam waktu yang bersamaan saya berhusnuzzhan dengan rencana BPKH itu. Namun saya menyarankan, berkenaan dengan rencana itu BPKH harus bermusyawarah dengan Pemerintah dan rakyat Aceh, karena sesungguhnya tanah wakaf itu adalah hak warisan lex specialis rakyat Aceh. Dan dalam rangka husnuzzhan itu pula saya tegaskan BPKH tidak boleh memutuskan secara sepihak dengan rencananya itu, tatapai harus dengan persetujuan Pemerintah dan rakyat Aceh.

Demikianlah pendapat, saran dan sikap saya kepada BPKH, atas perhatian dan responsnya sebelum dan sesudahnya saya ucapkan alhamdulillah dan terima kasih.

Wassalamualaikum Wr Wb.

Ghazali Abbas Adan
Anggota DPD RI Dapil Aceh
HP 085252538999.

Tembusan kepada
1. Gubernur Aceh
2. Pimpinan dan anggota DPRA.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved