Demo Ricuh di DPRA, Mahasiswa Bakar Ban Hingga Turunkan Bendera Setengah Tiang
“Ini gedung rakyat Pak, kami ingin masuk ke dalam sana, kami ingin bacakan pernyataan sikap kami di dalam,”
Penulis: Subur Dani | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM/SUBUR DANI
Mahasiswa yang berdemo tolak Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD atau UU MD3 membakar ban di gedung DPRA, Banda Aceh, Selasa (27/3/2018).
Baca: Fadli Zon: Lucu, Jokowi Tak Mau Teken UU MD3, Presiden Kok Tidak Konsisten
Polisi berhasil memukul mundur mahasiswa. Namun, aksi mereka tetap dilanjutkan.
Kali ini, puluhan mahasiswa membakar ban bekas dengan membentuk lingkaran di halaman gedung DPRA.
Tak hanya itu, para mahasiswa juga sempat menurunkan Bendera Merah Putih di halaman DPRA, menjadi setengah tiang lalu mereka menghormat dan menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya. (*)
Rekomendasi untuk Anda