Fadli Zon: Lucu, Jokowi Tak Mau Teken UU MD3, Presiden Kok Tidak Konsisten

Ia menyayangkan sikap Presiden Jokowi yang enggan menandatangani sebagaimana disampaikan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.com/Nabilla Tashandra
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon dalam dalam acara Simposium Nasional 'Mengamankan Pancasila dari Ancaman Kebangkitan PKI dan Ideologi Lain' di Balai Kartini, Jakarta, Kamis (2/6/2015). 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA — Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fadli Zon menilai, sikap Presiden Joko Widodo tidak konsisten terkait pengesahan Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD ( UU MD3).

Ia menyayangkan sikap Presiden Jokowi yang enggan menandatangani sebagaimana disampaikan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

"Kalau sekarang Presiden tidak mau tanda tangan, kan, lucu. Berarti Presiden enggak konsisten dengan apa yang dia katakan dalam sidang paripurna," ujar Fadli Zon saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/2/2018).

Baca: Wanita Bersuami Ditangkap Bersama Pemuda di Kecamatan Krueng Sabee Aceh Jaya

Baca: Ini Jadwal El Clasico Jilid Dua Antara Real Madrid Vs Barcelona Musim 2017-2018, Catat Ya!

Menurut Fadli, pembicaraan mengenai UU MD3 sebelumnya sudah dibahas bersama pemerintah pada tingkat I dan II.

Dalam rapat paripurna pengesahan UU MD3 tersebut, kata Fadli, ada pendapat berupa persetujuan presiden yang diwakili Menkumham Yasonna.

"Saya kira Presiden seharusnya bilang kalau tidak setuju. Seharusnya dia bilang ada sejumlah hal yang tidak saya setujui agar UU tersebut tidak disahkan," kata Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu.

Fadli menjelaskan, dalam mekanisme pembahasan, DPR telah menanyakan kepada semua anggota fraksi dan semua peserta rapat paripurna.

Baca: Egy Maulana Vikri Akan Merumput di Eropa, Siap Dikontrak Klub Langganan Liga Champions

Baca: Delapan Siswa MAN 2 Lhoksukon Bisa Mendaftar Kuliah Gratis, Ini Orang yang Menanggungnya

Di sisi lain, perwakilan pemerintah pun sudah membacakan pendapat resmi presiden dalam rapat tersebut.

"Dalam mekanisme kita bertatanegara itu, dalam pembicaraan tingkat dua, ada perwakilan pemerintah dan terakhir sekali ditanyakan lagi, kan, di dalam pengesahan itu. Ditanya kepada anggota perwakilan fraksi, semua anggota, lalu Presiden mengatakan pendapat akhir," katanya.

"Jadi, Presiden sebetulnya sudah berpendapat di dalam sidang paripurna yang pada waktu itu diwakili dan pidatonya juga pidato resmi," ucapnya.

Baca: Sempat Ditutupi Usai Poligami, Cantiknya Istri Kedua Parto Patrio, Begini Kehidupannya Sekarang

Baca: Buwas Disambut Tari Ranup Lampuan di Desa Meunasah Bungo Bireuen

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fadli Zon: Lucu, Presiden Tak Mau Teken UU MD3..."

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved