Mengapa Mahkamah Agung Tolak PK Ahok? Ternyata Ini Alasannya
Namun, Suhadi enggan menyebutkan alasan pihak Ahok mana yang ditolak majelis hakim.
Ahok juga membandingkan perkaranya dengan perkara Buni Yani yang telah diputus di PN Bandung.
"Kesimpulannya, mereka (tim kuasa hukum Ahok) menilai ada kekhilafan hakim atau kekeliruan yang nyata," kata humas PN Jakarta Utara Jootje di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gadjah Mada, Jakarta Pusat, Senin (19/2/2018).(*)
Baca: Siapa Saja Bisa Menjadi Ahli Medis Melalui Internet, Apakah Berbahaya?
Baca: Arseto Blak-Blakan Soal Undangan Nikahan Anak Jokowi Dijual Rp 25 Juta, Ini Sosok Penjualnya
Simak video di bawah ini:
Baca: Manuskrip Ini Sebut Penjualan Obligasi Pembelian Pesawat Seulawah RI di Aceh Tengah Selama Dua Bulan
Baca: Inikah Sosok Wanita yang Diduga Istri Ketiga Opick? Lihat Foto-fotonya
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "MA Tolak PK Ahok karena Hal Ini..."