Mengapa Mahkamah Agung Tolak PK Ahok? Ternyata Ini Alasannya

Namun, Suhadi enggan menyebutkan alasan pihak Ahok mana yang ditolak majelis hakim.

Editor: Faisal Zamzami
TRIBUNNEWS
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) 

Ahok juga membandingkan perkaranya dengan perkara Buni Yani yang telah diputus di PN Bandung.

"Kesimpulannya, mereka (tim kuasa hukum Ahok) menilai ada kekhilafan hakim atau kekeliruan yang nyata," kata humas PN Jakarta Utara Jootje di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gadjah Mada, Jakarta Pusat, Senin (19/2/2018).(*)

Baca: Siapa Saja Bisa Menjadi Ahli Medis Melalui Internet, Apakah Berbahaya?

Baca: Arseto Blak-Blakan Soal Undangan Nikahan Anak Jokowi Dijual Rp 25 Juta, Ini Sosok Penjualnya 

Simak video di bawah ini:

Baca: Manuskrip Ini Sebut Penjualan Obligasi Pembelian Pesawat Seulawah RI di Aceh Tengah Selama Dua Bulan

Baca: Inikah Sosok Wanita yang Diduga Istri Ketiga Opick? Lihat Foto-fotonya

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "MA Tolak PK Ahok karena Hal Ini..."

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved