Begini Isi Surat Balasan Yusril Ihza Mahendra Kepada Adek Ahok Terkait Status Kewarganegaraan Ahok
Hal itu membuat Ahok yang lahir pada 1966, juga berstatus Warga Negara Tiongkok, bukan WNI
Yang terakhir, tentu saya ingin tahu dan melihat akte kelahiran saya. Di situ jelas tertulis bahwa saya lahir sebagai Warga Negara Indonesia. Apakah bisa (kalau) bapak saya WNA tapi anaknya lahir sudah WNI ?
Saya tidak bermaksud apa-apa. Hanya ingin meluruskan bahwa bapak saya almarhum bernama : INDRA TJAHAJA PURNAMA. Silahkan lihat di akte kelahiran saya. Dan bapak saya adalah Warga Negara Indonesia yang sangat-sangat cinta tanah air.
Bapak yang selalu ingin anak-anaknya sekolah agar pulang dapat membantu dan membangun masyarakat di kampung halamannya.
Salam,
Harry Basuki
(Baca: Parpol yang Nikmati Uang Korupsi Bisa Dibubarkan, Apakah Jokowi Berani? Begini Pendapat Yusril)
Mendapat surat tersebut, Yusril membalasnya.
Melalui akun Instagram pribadinya @yusrilihzamd dirinya menuliskan catatan sebagai berikut:
TANGGAPAN SAYA ATAS SURAT TERBUKA ADIK AHOK
Ceramah saya di Medan itu berkaitan dengan draf penyusunan UUD 45 terkait syari’at Islam dan syarat menjadi Presiden yang semula disepakati yakni “orang Indonesia asli dan beragama Islam”.
Kesepakatan tentang syariat Islam dihapuskan setelah melalui pembahasan, dan syarat presiden harus “beragama Islam” ini kemudian entah bagaimana ceritanya turut hilang dengan disahkannya UUD 1945 tanggal 18 Agustus 1945.
Yang tersisa adalah “orang Indonesia asli”. Namun syarat “orang Indonesia asli” akhirnya hilang juga dengan amandemem UUD 45 pada tahun 2003.
(Baca: Yusril Ihza Mahendra Kritik Rencana Jokowi Gunakan Dana Haji untuk Infrastruktur)
Rumusan Pasal 6 ayat (1) UUD 45 yang baru menyatakan bahwa Presiden adalah warganegara sejak kelahirannya dan tidak pernah memperoleh kewarganegaraan lain atas kehendaknya sendiri.
Dalam konteks di atas itu saya memberi contoh tentang Ahok, yang menurut UUD 45 tidak bisa menjadi Presiden karena tidak memenuhi syarat sebab tidak terlahir sebagai warganegara Indonesia.
Mengapa Ahok tidak terlahir sebagai WNI? Jawabannya sederhana karena ayah Ahok, Tjung Kim Nam adalah warganegara Tiongkok. Sebelumnya beliau mempunyai dwi kewarganegaraan.