Wanita Ini Dihukum Mati Terbukti Bunuh Keluarga, 20 Tahun Menanti Eksekusi Akhirnya Dibebaskan
Asma Nawab, nama perempuan itu, dijatuhi hukuman mati karena dianggap terbukti membunuh keluarganya pada 1998.
SERAMBINEWS.COM, ISLAMABAD - Seorang perempuan Pakistan yang selama 20 tahun menanti eksekusi hukuman mati dibebaskan pada Kamis (5/4/2018).
Asma Nawab, nama perempuan itu, dijatuhi hukuman mati karena dianggap terbukti membunuh keluarganya pada 1998.
Asma baru berusia 16 tahun saat kedua orangtua dan saudara laki-lakinya terbunuh 20 tahun lalu dalam sebuah upaya perampokan di kediaman mereka di kota pelabuhan Karachi.
Baca: Ancaman Penembakan Tentara Israel Tak Goyahkan Protes Warga Palestina di Jalur Gaza
Baca: Ingin Ada Pelayaran Malam, BPKS Berencana Datangkan Kapal Jetliner
Terkait pembunuhan itu, Asma Nawab, tunangannya Farhan Ahmed, dan dua orang lainnya ditangkap, diadili kemudian dijatuhi hukuman mati.
Pengadilan menganggap pembunuhan itu terkait dengan rencana pernikahan Asma dan Farhan yang tak direstui kedua orangtua perempuan itu.
Asma tentu saja mengajukan banding, tetapi dengan sistem hukum yang amat buruk dan bertele-tele di Pakistan, kasus ini berjalan amat lamban.
Baca: Ingin Ada Pelayaran Malam, BPKS Berencana Datangkan Kapal Jetliner
Baca: Penembakan di Universitas Turki, 4 Orang Tewas dan 3 Lainnya Terluka
Akhirnya pada 2015, kuasa hukum Asma berhasil mengajukan banding ke Mahkamah Agung dan setelah menggelar sidang selama tiga tahun memutuskan Asma dan tiga orang lainnya dibebaskan.
"Mahkamah Agung memutuskan tak terdapat cukup bukti yang memberatkan klien kami dan akhirnya memutuskan untuk membebaskan dia," katya Javed Chatari, yang menjadi kuasa hukum Asma Nawab sejak 1998, Jumat (6/4/2018).
Chatari menambahkan, karena tak memiliki keluarga tersisa maka dia membawa Asma ke pesisir Karachi dengan harapan embusan angin laut bisa menenangkan kliennya itu.
Baca: Serahkan Hand Traktor, Ini Pesan Wakil Bupati Abdya kepada Ketua Kelompok
Baca: Mohamed Salah Cedera Usai Kalahkan Manchester City, Begini Kondisi Terakhirnya