Wanita Ini Dihukum Mati Terbukti Bunuh Keluarga, 20 Tahun Menanti Eksekusi Akhirnya Dibebaskan

Asma Nawab, nama perempuan itu, dijatuhi hukuman mati karena dianggap terbukti membunuh keluarganya pada 1998.

Editor: Faisal Zamzami

 Asma yang dijadwalkan mengunjungi rumah keluarganya pada akhir pekan ini dan menurut sang kuasa hukum, perempuan itu bisa menggugat negara.

"Namun, melihat kondisinya saat ini nampaknya langkah itu nyaris tak mungkin diambil," tambah Chatari.(AFP)

Baca: Ditemukan di Laut, Tiga dari Lima Rohingya Dirawat di RSUD Langsa

Baca: Diinterogasi Kapolda Sumut, Wakapolres Penembak Adik Ipar Hanya Bereaksi Dingin, Tatapannya Kosong

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved