Polisi Ringkus Bandar Narkoba Penyuplai Sabu ke Artis Riza Shahab, Sita Barang Bukti 0,85 Gram

Suwondo mengatakan, tersangka YH merupakan penyuplai sabu terhadap Riza Shahab.

Editor: Faisal Zamzami
Kolase/Serambinews
Artis Riza Shahab 

Riza Shahab menggelar pesta narkoba dengan temannya di lantai 23 sebuah apartemen.

Mereka bersama-sama mengonsumsi 0,5 gram sabu-sabu.

Sabu-sabu itu, menurut Riza dibeli seharga Rp 800 ribu. 

Setelah menikmati barang haram tersebut polisi datang menciduk mereka.

Polisi mendapati korek api dan bong dari botol yakult dan bekas pipet dari kaca.

Namun, tidak ada barang bukti narkotika yang ditemukan di apartemen tersebut.

Baca: 70 Siswa SD/MI Mulai Daftar ke SMP Percontohan Banda Aceh, Ini Materi yang Dites

Baca: VIDEO - Tipu Calon Jamaah Umrah, Pimpinan Azizi Dituntut 3 Tahun Penjara

Namun, bukan berarti Riza Shahab bebas dari jeratan.

Setelah menjalani pemeriksaan, ia dinyatakan positif mengonsumsi barang haram tersebut.

"Yang bersangkutan ditangkap dan positif, meski tanpa barang bukti," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Argo Yuwono di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Jumat (13/4/2018).

Riza menyesali perbuatannya.

Ia bahkan bersyukur polisi menangkap dan menyadarkannya supaya tidak terjerumus narkoba lebih jauh lagi.(*)

Baca: Pembangunan Masjid yang Hancur Saat Gempa Pijay Dipacu, Jokowi Dijadwalkan Shalat Idul Fitri di Sini

Baca: VIDEO - Spektakuler, Jalan Santai Gemilang Terbanyak di Aceh

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved