Sumur Minyak Meledak

BP-MIGAS Aceh: Pemerintah Harus Pikirkan Peluang Kerja Lain, Agar Warga tidak Mengebor Ilegal

Jika dilihat dari wilayah kerja, kawasan Ranto Peureulak, Aceh Timur, merupakan wilayah kerja pertamina.

Penulis: Seni Hendri | Editor: Yusmadi
SERAMBINEWS.COM/SENI HENDRI
Tim teknis PT Pertamina saat hendak melakukan deteksi gas di kawasan sumur minyak yang terbakar di Dusun Bhakti, Gampong Pasir Putih, Kecamatan Tanto Peureulak, Aceh Timur, Kamis (26/4/2018). 

Laporan Seni Hendri | Aceh Timur

SERAMBINEWS.COM, IDI - Komisi Pengawas BP-MIGAS Aceh, Syarifuddin, mengatakan pemerintah harus mencari solusi pekerjaan lain untuk masyarakat apabila aktivitas pengeboran ilegal ditutup.

“Persoalan ini menyangkut dengan kehidupan masyarakat banyak, jadi kita (pemerintah) juga harus pikirkan untuk mencari solusi pekerjaan lain bagi warga,” ungkap Syarifuddin, kepada Serambinews.com, Kamis (26/4/2018).

Syarifuddin mengatakan, pihaknya turun ke lokasi sumur minyak terbakar untuk melakukan investigasi terkait korban jiwa, dan jumlah rumah yang terbakar serta cara penanganan sesuai dengan perintah Gubernur Aceh.

Baca: Polres Aceh Timur Imbau Warga tak Masuki Kawasan Sumur Minyak

Karena persoalan ini, sambung Syarifuddin, telah menimbulkan puluah korban jiwa dan luka bakar.

Jika dilihat dari wilayah kerja, kata Syarifuddin, kawasan Ranto Peureulak, Aceh Timur, merupakan wilayah kerja pertamina.

“Tapi kenapa bisa terjadi seperti ini, inilah yang menjadi persoalan,” ungkap Syarifuddin.

Karena itu, sambung Syarifuddin, hasil investigasi pihaknya akan dilaporkan kepada Gubernur Aceh. selanjutnya, Gubernur akan menyurati PT Pertamina.

Baca: Buat Batas Aman, Tim Teknis Pertamina Deteksi Gas di Lokasi Sumur Minyak Terbakar

“Pemerintah perlu duduk bersama Pertamina untuk membahas format penanangan yang terbaik agar ke depan kejadian serupa tidak terulang kembali,” ungkap Syarifuddin.

Selain kejadian sumur minyak yang terbakar ini, jelas Syarifuddin, di daerah Ranto Peureulak, juga terdapat banyak warga yang melakukan pengeboran illegal lainnya.

“Karena itu perlu satu penanganan secara bersama dan terstruktur,” ungkapnya.

Penanganan pertama yang perlu dirumuskan, jelas Syarifuddin, yaitu terkait sumur minyak yang telah terbakar. Selain itu, penanganan sumur-sumur minyak illegal lainnya.

Baca: Telusuri Kawasan Sumur Minyak Terbakar, Pangdam Temukan Banyak Lokasi Pengeboran Minyak

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved