Batas Registrasi Kartu SIM Prabayar Tinggal Sehari Lagi, Tidak Registrasi Nomor SIM Bisa Hangus

Karena dalam kondisi terblokir, maka nomor SIM prabayar yang belum diregistrasi itu tidak bisa diisi ulang pulsanya.

Editor: Faisal Zamzami
Registrasi kartu SIM 

Baca: Wanita Ini Digigit Ular Berbisa, Sang Suami Malah Menguburnya dengan Kotoran Sapi, Ini yang Terjadi

Dikatakan Noor Iza, operator seluler telah mulai melakukan pemblokiran sejak 16 April.

Sehingga, per 1 Mei 2018 (Selasa depan), operator harus memastikan tidak ada nomor SIM prabayar yang belum registrasi yang kondisinya aktif.

 Untuk melakukan registrasi SIM prabayar, pengguna bisa mengirim NIK dan Nomor KK ke SMS 4444, dengan format tertentu, tergantung masing-masing operator seperti di bawah ini:

Nomor perdana

- Bagi pengguna baru (perdana) Tri, Smartfren, dan Indosat, pendaftaran bisa dilakukan dengan mengirim SMS dengan format: 16 digit NIK#16 digit nomor KK.

- Pelanggan baru XL mesti mengirim SMS dengan format: DAFTAR#16 digit NIK#16 digit nomor KK

Pelanggan lama

Pengguna lama, baik Telkomsel, XL Axiata, Indosat, Tri, atau Smartfren juga bisa mendaftar ulang melalui SMS ke 4444.

- Pengguna Indosat, Smartfren, dan Tri dapat mengirimkan SMS dengan format: ULANG#16 digit NIK#16 digit nomor KK#

- Pengguna XL dapat mengirimkan SMS dengan format: ULANG#16 digit NIK#16 digit nomor KK

- Pengguna Telkomsel dapat mengirimkan SMS dengan format: ULANG16 digit NIK#16 digit nomor KK#.

Baca: VIDEO - Atraksi Tarek Pukat Bikin Turis Terpesona

Baca: VIDEO - 60 Calon Anggota KIP Aceh Barat Ikut Ujian Tulis

Bagaimana jika gagal registrasi?

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved