Pilkada 2018

Dilaporkan Paslon ke Panwaslih Hingga DKPP, Ketua KIP Subulussalam: Kami akan Hadapi

"Malam ini langsung kami buat suratnya, paling lambat besok kami layangkan ke panwaslih dan DKPP,"

Penulis: Khalidin | Editor: Yusmadi
SERAMBINEWS.COM/KHALIDIN
Empat timses Pasangan calon (Paslon) calon Wali Kota/Wakil Wali Kota Subulussalam menunjukan Surat Keputusan Komisi Independen Pemilihan (KIP) terkait surat keputusan perubahan jadwal kampanye salah satu calon yang mereka protes dan laporkan ke Panwaslih dan DKPP dalam konferensi pers yang digelar, Rabu (2/5/2018) sore di salah satu kafe. 

Penerbitan SK itu menurut Syarkawi hanya sebagai tindaklanjut dari permohonan paslon terkait. Dia membantah tegas tudingan jika KIP Subulussalam tidak adil dan tidak netral.

KIP, kata Syarkawi siap menghadapi laporan keempat paslon tersebut.

Syarkawi menyatakan KIP Subulussalam tetap keukeuh atas SK yang mereka terbitkan yakni tidak akan menarik sebagaimana tuntutan empat paslon wali kota.

"Tidak ada penarikan kembali. Surat itu sudah final. Kalau dilaporkan ya nanti akan kami hadapi. Kita siap memberikan penjelasan karena memang tidak ada pelanggaran aturan manapun, kalau memang paslon lain mau menukar jadwal kamapnyenya juga kami terima selama masih dalam batas yang ditentukan atau masih jadwal kampanye," tandas Syarkawi. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved