Soal Rekaman Menteri Rini dan Dirut PLN Diduga Bagi-bagi Saham, ICW Minta KPK Lakukan Penyelidikan
ICW juga meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) segera melakukan audit khusus Pemeriksaan
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelidiki dugaan korupsi dalam rekaman percakapan antara Menteri BUMN Rini Soemarno dan Direktur Utama PLN Sofyan Basir.
"Kami meminta KPK untuk melakukan telaah dan penyelidikan terkait indikasi konflik kepentingan serta indikasi kerugian negara dalam proyek-proyek dikelola oleh PT PLN dan PT Pertamina," ujar peneliti ICW Firdaus Ilyas dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Selasa (1/5/2018).
Menurut ICW, KPK bisa mulai menyelidiki dugaan korupsi tersebut dari proses kerja sama dan proyek penyedia sarana dan prasarana migas, pembangunan pembangkit listrik, serta pembelian listrik dan bahan bakar dari swasta.
Baca: Ini Saran Anggota DPD RI Fachrul Razi untuk Pengelolaan Sumur Minyak di Ranto Peureulak
Baca: Tiongkok Diprediksi Menjadi Pemimpin Global Dalam Industri Robot

Selain itu, ICW juga meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) segera melakukan audit khusus Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) terhadap proyek strategis di PLN dan Pertamina.
Khususnya, terkait dengan penyediaan energi primer dan pembangkitan listrik.
Kemudian, melakukan audit pada kontrak dan kerja sama dengan pihak lain yang berindikasi konflik kepentingan, memberatkan keuangan negara, serta tidak memberi manfaat untuk kesejahteraan rakyat.
Hasil audit tersebut dapat diserahkan kepada KPK.
"Walaupun proyek belum berjalan, dugaan percakapan telepon menimbulkan kecurigaan di mata publik. Aroma indikasi politik rente menyeruak, terlebih lagi dengan adanya dugaan keterlibatan kerabat. Dugaan konflik kepentingan pada lingkar dalam kekuasaan menjadi pertanyaan publik," kata Firdaus.
Baca: Perkumpulan Masyarakat Gayo Jakarta Serukan Toke Kopi Dongkrak SMS untuk Nabila
Baca: Facebook Dating, Fitur Kencan yang Baru Saja Diumumkan Mark Zuckerberg
Sebelumnya, rekaman diduga percakapan antara Rini dan Sofyan Basir beredar di media sosial.
Rekaman ini menjadi perhatian karena percakapan itu disebut-sebut membahas soal bagi-bagi saham di BUMN.
Dalam percakapan mengenai saham, suara yang diduga Rini menyebut, dua perusahaan BUMN, yakni Pertamina dan PLN.
Sementara orang yang diduga Sofyan menilai, bagi-bagi saham masih terlalu kecil.
Suara yang diduga Sofyan juga menyebut nama Ari. Namun, tidak jelas siapa Ari yang dimaksud.
Baca: Ayahnya Aktor Terkenal, Putrinya Jackie Chan Menjadi Tunawisma dan Hidup Menggelandang
Baca: Fraksi Partai Gerindra Minta Pemerintah Cari Solusi Agar Sumur Minyak Jadi Sumber Pendapatan Rakyat
Hanya dalam percakapan itu, ia bercerita kepada lawan bicaranya di telepon bahwa dirinya bertemu Ari dan meminta agar pembagian saham dibicarakan lagi.
Namun, tak jelas untuk apa Sofyan atau PLN memperebutkan saham perusahaan yang sudah difasilitasi tersebut.
Bantahan Kementerian BUMN melalui Sekretaris Kementerian BUMN Imam Apriyanto Putro langsung membantah bahwa rekaman tersebut bicara soal bagi-bagi saham.
Baca: Peringatan Hari Buruh di Paris Ricuh, 4 Orang Terluka, Polisi Tangkap 200 Demonstran
Baca: Terkait Polres Tetapkan Tersangka Sumur Minyak, LSM: Jangan Hanya Masyarakat yang Dikorbankan
Menurut dia, rekaman itu sengaja diedit sedemikian rupa dengan tujuan memberikan informasi yang salah dan menyesatkan.
Sebelumnya, Rini Soemarno menyatakan akan menuntut penyebar rekaman pembicaraan dirinya dan Sofyan.
Menurut dia, isi rekaman percakapan dengan Sofyan yang viral di media sosial sengaja disajikan tidak utuh.
Sehingga terkesan ada proyek meminta fee atau biaya.
"Sebentar lagi saya akan masukkan tuntutan, bukan atas nama (Kementerian) BUMN, tapi juga pribadi," kata Rini seperti dikutip dari Kompas TV, Minggu (29/4/2017).
Simak video di bawah ini:
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "ICW Minta KPK Selidiki Rekaman Percakapan Diduga Menteri Rini dan Bos PLN"