Sidang Perdana Kasus Narkoba Fachri Albar Digelar 15 Mei 2018, Masih Jalani Perawatan di RSKO
Fachri ditangkap di kediamannya yang terletak di Perumahan Serenia Hills, Cirende, Jakarta Selatan pada 14 Febuari 2019.
"Di RSKO, sudah ada satu minggu yang lalu perpanjangan (pengobatan)," ujar Purwanta di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (23/3/2018).
Baca: Meski Sudah Ada Nomor Urut, Parpol Belum Boleh Kampanye, Ini Jadwalnya
Baca: Pimpin Sertijab Pejabat Kodam, Pangdam IM Lantik Tujuh Pejabat Baru Termasuk Dua Danrem
Ia menjelaskan, Fachri merasakan sakit setelah tidak lagi mengonsumsi narkotika.
Dia merasa sakit maag hingga sakit kepala.
"Ketika mungkin sudah biasa mengonsumsi kayak begitu ( narkoba), giliran enggak konsumsi (narkoba), kan, ada efek yang ditimbulkan, tetapi bukan sakau. Efeknya jadi maagnya naik, terkena ke badan dan kepala," katanya.
Pada 26 Februari, Fachri dirujuk polisi lantaran mengeluhkan rasa kram pada kaki, kram perut, dan merasa pusing akibat berhenti mengonsumsi dumolid.
Baca: Pengangkatan Honorer Menjadi PNS Ditutup, Menpan RB: Silakan Ikut Tes Jika Mau Jadi Pegawai Negeri!
Baca: Ratusan Gerai di Pasar Moderen Lambaro Tutup, Ternyata Ini Penyebabnya
Kuasa hukum Fachri, Sandy Arifin mengatakan, Fachri sedang menjalani proses detoksifikasi.
Detoksifikasi merupakan sebuah proses membuang racun-racun dari dalam tubuh.
Proses ini merupakan tahapan awal untuk menyembuhkan kecanduan narkoba.
Didetoks Supaya Kuat Hadapi Sidang
Kuasa hukum artis peran Fachri Albar, Sandy Arifin, mengatakan bahwa detoksifikasi bisa membantu memulihkan kesehatan kliennya, agar kuat menghadapi persidangan nanti.
Fachri ditangkap di kediamannya di kawasan Cirendeu, Tangerang Selatan, Kamis (14/2/2018) lalu atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.