Breaking News

Polda Tahan Lima Pelaku Galian C Ilegal

Kepolisian Daerah (Polda) Aceh fokus untuk memberantas mafia atau perusak hutan melalui

Editor: bakri
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Misbahul Munauwar (dua kanan) bersama Dir Reskrimsus Polda Aceh, Kombes Pol Erwin Zadma (dua kiri) menyampaikan keterangan pers terkait ilegal mining di Mapolda Aceh 

Namun, untuk bagian ini, Erwin tak menjelaskan secara detail proyek multiyears atau proyek jalan mana dimaksud. Ditanya apakah ada keterlibatan oknum-oknum pejabat atau anggota dewan di dalamnya, Erwin juga tak menjawab rinci. “Kita belum tahu, yang jelas dalam penanganan kasus ini kita tidak tanya ini siapa, kita lakukan penyelidikan dan penyidikan terus,” kata Erwin.

Selain telah menangkap lima tersangka, lanjutnya, dalam kasua ini Polda Aceh juga telah memeriksa 29 saksi yang ditengarai sebagai pekerja dalam proyek pengerukan materail galian C tersebut. Polisi juga sedang mengumpulkan saksi ahli, baik dari kehutanan, pertambangan, dan ahli pidana. “Kita tidak berhenti di sini, akan terus kita lakukan penyidikan. Kita masih melakukan upaya, karena ini masih pengembangan. Dan, kemungkinan besar masih ada tersangka baru terhadap kegiatan yang kita sidik sekarang ini,” pungkas Kombes Pol Erwin Zadma. (dan)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved