Ramadhan 1439 H

Tarawih Itu 8 atau 20 Rakaat? Ini Penjelasan Abu Mudi dan Ustaz Abdul Somad

Dalam video berdurasi 4 menit 4 detik itu, Abu Mudi memberikan penjelasannya tentang jumlah rakaat shalat Tarawih.

Penulis: Zainal Arifin M Nur | Editor: Zaenal
IST
Ustaz Abdul Somad dan Abu Mudi 

SERAMBINEWS.COM - Jumlah rakaat shalat sunat Tarawih selalu menjadi perdebatan setiap kali Ramadhan datang.

Materi perdebatannya masih berkutat seputar jumlah rakaat, ada yang delapan rakaat (11 dengan witir) dan ada yang 20 (23 dengan witir).

Di beberapa tempat, perdebatan jumlah rakaat shalat sunat yang hanya ada satu bulan dalam satu tahun ini, berujung pada aksi saling dorong antarjamaah.

Mirisnya, perselisihan ini terkadang terjadi di dalam meunasah (langgar/surau) atau masjid yang notabenenya adalah rumah Allah.

Tahun ini, perselisihan yang melibatkan jamaah shalat Isya dan Taraih ini terjadi di sebuah masjid di Kota Banda Aceh, pada malam pertama Ramadhan, Rabu (16/5/2018).

(Baca: Begini Doa Sebelum Makan Sahur Berdasarkan Hadits Nabi Muhammad SAW, Semoga Mendapat Rahmat)

(Baca: 5 Aktor Bollywood Ini Tetap Jalani Puasa Ramadhan Walau Sibuk Syuting, Siapa Aktor Favoritmu?)

Video yang memperlihatkan aksi saling dorong antarjamaah serta pengurus masjid ini ramai dibagikan di media sosial Facebook dan fasilitas berbagi pesan Whatsapp.

Penelusuran Serambinews.com, ulama berbeda pendapat mengenai jumlah rakaat shalat sunat Tarawih ini.

Maka tidak mengherankan jika setiap bulan Ramadhan tiba, masing-masing kelompok menyebarkan pesan berisi pendapat ulama tentang jumlah rakaat shalat sunat Tarawih.

Tentunya pendapat ulama yang disebarkan adalah yang mendukung pendapat kelompok masing-masing.

Demikian pula pada awal Ramadhan tahun ini.

(Baca: Astronaut juga Berpuasa dan Shalat di Angkasa Luar, Bagaimana Caranya?)

Selain video tentang perselisihan antarjamaah di masjid yang disebut-sebut berada di Kecamatan Baiturahman Banda Aceh, beredar pula dua video berisi ceramah dua ulama tentang jumlah rakaat shalat Tarawih.

Video pertama adalah ceramah Tgk H Hasanoel Bashry HG atau yang lebih dikenal dengan Abu Mudi.

Satu video lagi adalah ceramah dai kondang asal Riau yang merupakan alumnus Ustaz Abdul Somad, Lc MA.

Untuk video pertama, penjelasan Abu Mudi tentang jumlah rakaat shalat Tarawih disampaikan pada pengajian penutup Tastafi di Masjid Jamik al-Falah Sigli, Kamis (3/5/2018), bakda shalat Isya.

Penelusuran Serambinews.com, video penjelasan Abu Mudi yang merupakan pendiri pengajian Tauhid Tasawuf dan Fiqih (Tastafi) ini, diupload ke Youtube oleh akun Rabithah Thaliban Aceh - RTA PIDIE, pada tanggal 10 Mei 2018.

Dalam video berdurasi 4 menit 4 detik itu, Abu Mudi memberikan penjelasannya tentang jumlah rakaat shalat Tarawih.

(Baca: Abu Mudi Lantik Pengurus Tastafi di Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh)

Di antaranya, Abu Mudi menjelaskan bahwa shalat Tarawih delapan rakaat adalah perbuatan bid’ah, dan tidak dikerjakan pada masa Rasulullah.

Bahkan, menurut Abu Mudi, Sahabat Rasulullah Jabir bin Abdillah yang meriwayatkan hadits bahwa Rasulullah SAW shalat Tarawih sebanyak 8 rakaat dan 3 witir, juga melaksanakan shalat 20 rakaat pada masa Umar Bin Khattab.

Demikian juga dengan dua perawi hadits sahih yaitu, Bukhari dan Muslim, yang juga melaksanakan shalat Tarawih 20 rakaat ditambah 3 rakaat Witir.

Berikut video penjelasan lengkap Abu Mudi, mursyid Tarekat Naqsyabandi, tentang jumlah rakaat Shalat Tarawih.

 

Penjelasan Ustaz Abdul Somad

Satu video lain yang juga beredar luas adalah penjelasan dai kondang asal Riau, Ustaz Abdul Somad Lc, MA.

Penelusuran Serambinews.com, video tentang penjelasan Ustaz Abdul Somad yang banyak dibagikan di Whatsapp ini dipublikasikan oleh Tafaqquh Video pada tanggal 9 Juni 2016.

Dalam video berdurasi 10 menit ini, alumnus Al-Azhar, Mesir (S1) dan Daar al-Hadits Al-Hassania Institute, Maroko (S-2) ini mengawali penjelasannya dengan membaca Hadits Rasulullah yang diriwatkan oleh Aisyah.

Terjemahan hadits dimaksud adalah “Sesungguhnya beliau (Rasulullah) tidak pernah menambah pada bulan Ramadhan, atau pada bulan lainnya. lebih dari sebelas raka’at. (HR Bukhari, Muslim).

“Jelas di situ (hadits) disebutkan 11 rakaat, tak lebih tak kurang,” ujar Ustaz Somad.

(Baca: Apa Hukumnya Atasan Memotong Uang Perjalanan Dinas Bawahan? Ini Jawaban Kocak Ustaz Abdul Somad)

Lalu yang 23 itu datangnya dari mana?

“Itu riwayat disebutkan oleh jumhur ulama dari kalangan ahli fiqih mazhab Hanafi, mazhab Hambali, Daud Zhahiri, jumhurul ulama, mayoritas ulama,” ucap Ustaz Abdul Somad.

“Sesungguhnya kaum muslimin pada masa Umar bin Khattab dan Usman bin Affan, dan Ali bin Abi Thalib, mereka shalat 20 rakaat. Sepakat jumhur ulama, pada masa Umar bin Khattab, nama imamnya Ubay bin Ka’ab,” lanjutnya.

Dalam penjelasannya, Ustaz Abdul Somad, membaca sejumlah referensi yang menyebutkan bahwa mayoritas warga di Madinah dan Mekkah pada masa lalu sampai sekarang, shalat Tarawih sebanyak 20 rakaat, tambah 3 rakaat witir.

“Tapi Imam Malik agak berbeda. Sedangkan menurut Imam Malik bin Anas, shalat Tarawih itu 36 rakaat, tambah witir jadi 39 rakaat,” ujarnya.

(Baca: Cara Warga Dubai Beramal Selama Ramadhan, Letakkan 100 Kulkas di Depan Rumah Untuk Sahur dan Berbuka)

UAS kemudian menjelaskan penjelasan kenapa jumlah rakaat jamaah di Masjid Nabawi (Madinah) membengkak menjadi 36 rakaat.

Yaitu karena untuk mengimbangi jamaah Tarawih di Masjidil Haram (Mekkah) yang bertawaf setiap selesainya empat rakaat.

Mengenai perbedaan antara 11, 23, dan 39 ini, Ustaz Abdul Somad mengutip pendapat ahli hadits dari mazhab Syafi'i yang terkemuka, Ibnu Hajar Al ‘Asqalani.

Dijelaskan, setelah menggabungkan beberapa riwayat hadits, Alhafiz Ibnu Hajar Al ‘Asqalani yang menghafal lebih dari 300 ribu hadits, mengambil kesimpulan.

“Ikhtilaf antara 11 dengan 23 dengan 39 ini, dilihat dari bacaannya panjang atau pendek. Kalau bacaannya panjang, maka rakaatnya sedikit, tapi kalau bacaannya pendek, ayatnya pendek, rakaatnya banyak. Begitu kesimpulan Alhafiz Ibnu Hajar Al ‘Asqalani,” papar Ustaz Abdul Somad.

(Baca: Niat Puasa Ramadhan Dibaca Sekali untuk Sebulan, Sah atau Tidak?)

Dosen Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau ini menutup penjelasannya dengan mengutip pendapat Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdullah bin Baz rahimahullah, mufti Kerajaan Saudi Arabia di masa silam.

“Afdhal bagi makmum mengikuti shalat imam hingga imam itu selesai, apakah shalat (Tarawih) 11 rakaat, atau 13 rakaat, atau 23 raka’at, atau selain itu. Inilah yang afdhal, makmum mengikuti imamnya hingga selesai. 23 rakaat adalah perbuatan Umar ra dan para Sahabat, tidak ada kekurang dan kekacauan di dalamnya, akan tetapi bagian dari Sunnah  Al-Khalafa ar-Rasyidin. (Majmu’ Fatawa Ibnu Baz, 11: 325).”

Berikut video lengkap penjelasan Ustaz Abdul Somad.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved