Pilpres 2019
Abraham Samad Mencuat Lagi, Gelorakan Reformasi Putih dan Ungkap Keinginan Nyapres pada 2019
Selain dengan parpol tersebut, Abraham juga mengakui sudah berkomunikasi secara intensif dengan beberapa parpol.
Pada tahun 2002, Abraham Samad menjadi kuasa hukum terdakwa teroris Agus Dwikarna yang ditangkap di Bandar Udara Internasional Manila karena membawa bahan peledak.
Ia juga dilaporkan dekat dengan Abu Bakar Ba'asyir, dan ketika Baasyir mengunjungi Makassar pada Juli 2009, Samad mendampinginya.
Dari Calon DPD Hingga Ketua KPK
Abraham Samad pernah mendaftar sebagai calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan Komisi Yudisial.
Namun, semua gagal hingga ia memutuskan untuk mengikuti seleksi calon pimpinan KPK.
Seleksi capim KPK 2011 sebenarnya bukanlah hal baru bagi Abraham, karena ia sebelumnya sudah pernah mendaftar sebanyak dua kali.
Baru pada kali ketiga Abraham bisa melewati seleksi hingga tingkat akhir (uji kelayakan dan kepatutan oleh DPR).
Abraham bersama 8 calon (sebelumnya 10 calon) diajukan oleh Pansel KPK yang diketuai oleh Menkumham Patrialis Akbar, di mana Abraham menempati peringkat kelima dari seluruh calon yang diajukan.
Pada tanggal 3 Desember 2011 melalui voting pemilihan Ketua KPK oleh 56 orang dari unsur pimpinan dan anggota Komisi III asal sembilan fraksi DPR, Abraham mengalahkan Bambang Widjojanto dan Adnan Pandu Praja.
Abraham memperoleh 43 suara, Busyro Muqoddas 5 suara, Bambang Widjojanto 4 suara, Zulkarnain 4 suara, sedangkan Adnan 1 suara.
Ia dan jajaran pimpinan KPK yang baru saja terpilih, resmi dilantik di Istana Negara oleh Presiden SBY pada tanggal 16 Desember 2011.
Pada 17 Februari 2015, Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) menetapkan Abraham Samad sebagai tersangka kasus pemalsuan dokumen.
(Baca: Bareskrim Jadwalkan Periksa Abraham Samad sebagai Tersangka)
(Baca: Setelah BW dan Abraham Samad, Kini Giliran Novel Ditangkap Bareskrim)
(Baca: Abraham Samad Desak Penyidik Perlihatkan Bukti Dokumen Palsu)
Kasus pemalsuan dokumen berupa KTP, Paspor dan Kartu Keluarga tersebut mulai mencuat pada 29 Januari 2015 setelah Feriyani Lim dilapor oleh lelaki bernama Chairil Chaidar Said di Bareskrim Mabes Polri.
Walaupun demikian, publik menganggap kasus ini hanya pembalasan dendam dari Polri akibat menghambat Budi Gunawan menjadi Kapolri.
Pascaditetapkan sebagai tersangka, Abraham Samad diberhentikan sementara oleh Presiden Jokowi dari posisi Ketua KPK.
Selain dirinya, turut diberhentikan pula Bambang Widjojanto.
Posisi dirinya digantikan sementara oleh Taufiequrachman Ruki, mantan Ketua KPK pertama.
Selain Taufieq, Indriyanto Seno Adji dan Johan Budi turut ditunjuk Presiden Jokowi menjadi pimpinan sementara KPK.(*)
Artikel ini telah tayang di tribunmanado.co.id dengan judul Kunjungi Manado, Abraham Samad Ungkap Keinginan Nyapres pada 2019