Minggu, 31 Mei 2026

Opini

Konservatisme Islam di Indonesia

SEJALAN dengan runtuhnya pemerintahan tiran dan tuntutan demokrasi, masa Reformasi telah memberikan

Tayang:
Editor: bakri
Akhdi Martin Pratama
Massa dari Front Pembela Islam (FPI) saat berjalan kaki menuju Mapolda Metro Jaya, 

* (Antara Fundamentalisme dan Radikalisme) Bagian 2 dari 2 Tulisan

Oleh Al Chaidar

SEJALAN dengan runtuhnya pemerintahan tiran dan tuntutan demokrasi, masa Reformasi telah memberikan jalan bagi munculnya berbagai gerakan Islam kontemporer, seperti Front Pembela Islam (FPI), Majelis Mujahidin Indonesia (MMI), dan gerakan Salafi. Aktivitas gerakan ini sering memunculkan wajah seram Islam, seperti tindakan penyapuan (sweeping) tempat maksiat dan demonstrasi menentang kepentingan dan westoksifikasi Barat.

Bruinessen mendefinisikan Islam konservatif sebagai “berbagai aliran pemikiran yang menolak penafsiran ulang atas ajaran-ajaran Islam secara liberal dan progresif, dan cenderung untuk mempertahankan tafsir dan sistem sosial yang baku” (2013: 16). Islam konservatif ini sudah muncul sejak lama dan hidup guyub di bawah asuhan pemerintahan otoriter Orde Baru yang netral agama.

Islam konservatif juga dibedakan dari Islam fundamentalis, yakni gerakan atau aliran yang mengajak kembali kepada sumber ajaran Islam yang mendasar, yakni Alquran dan hadis. Gerakan konservatif juga berbeda dari gerakan “Islamis” yang didefinisikan sebagai gerakan yang mendukung gagasan Islam sebagai sebuah sistem politik dan berjuang untuk mendirikan negara Islam (Bruinessen, 2013: 16-17).

Bukan negara agama
Negara Islam bukanlah negara agama (teokrasi) sebagaimana dituduhkan oleh Amin Mudzakkir. Negara Islam adalah negara republik modern yang berdasarkan syariat yang memproteksi kehidupan rakyatnya yang berbeda agama, ras, suku, bahasa, ideologi dan budaya. Para pelaku tindak intoleransi mayoritas terdiri dari kalangan Sunni yang berideologi Wahabi yang sebenarnya jauh dari cita-cita untuk mendirikan republik Islam yang modern dan inklusif yang sudah ada di Indonesia sejak lama.

Bruinessen menyebut beberapa penjelasan mengapa konservatisme muncul kembali di Indonesia. Pertama, hubungan antara demokratisasi dan memudarnya pengaruh pandangan-pandangan keislaman yang akedmis, liberal dan progressif. Argumen ini menegaskan bahwa mayoritas umat Islam Indonesia pada dasarnya konservatif atau cenderung mempunyai corak fundamentalis.

Kedua, menguatnya pengaruh ideologi Wahabi dari Timur Tengah yang sangat konservatif dan cenderung literal, tektual, skriptural dan berpandangan sempit yang bahkan tidak sedikit dari mereka percaya bahwa bumi ini datar. Alumni perguruan tinggi di Timur Tengah, terutama Saudi Arabia, menyebarkan corak pemahaman keislaman yang harfiah dan skripturalis kepada masyarakat Indonesia dengan mendakwahkan logika-logika aneh yang sesungguhnya berasal dari kepercayaan dan tradisi Yahudi dan Kristen Ortodoks.

Gerakan transnasional Wahabi Salafi itu, menurut Bruinessen, dalam kadar tertentu, mengurangi otoritas keagamaan ormas-ormas Islam di Indonesia, seperti Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Persatuan Islam (Persis), dan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Namun, gerakan Salafi Wahabi ini juga tak memberi peluang kepada FPI atau gerakan-gerakan mainstream ketiga lainnya (Al Chaidar, 2015: 245). Sebagai contoh, para pegiat dakwah Salafi tidak pernah merujuk kepada fatwa yang diberikan oleh ormas-ormas Islam tersebut di atas untuk masalah-masalah keagamaan yang terjadi di Indonesia. Sebagai gantinya, mereka meminta fatwa langsung kepada guru-guru mereka di Timur Tengah.

Kaum Wahabi Salafi ini juga tidak suka kepada Ustaz Abdul Somad dan tak mau mendukung GNPF-Ulama (Gerakan Nasional Pengawalan Fatwa MUI). Konservatisme itu sendiri tidak tumbuh subur sebagaimana dikhawatirkan oleh Amin Mudzakkir yang seakan-akan sedang menggerogoti rumah laba-laba negara Republik Indonesia ini. Justru kelompok Wahabi konservatif ini menganggap Jokowi adalah khalifah fil ardlh (penguasa sah di muka bumi, yang harus dipatuhi dan dihormati serta disayangi) dan tidak boleh mengkritiknya, apalagi bughot (memberontak) terhadap pemerintahan Jokowi.

Konservatisme Salafi Wahabi yang ditakuti oleh banyak kalangan dan dianggap momok yang mengerikan, justru menjadi semacam predator bagi gerakan-gerakan radikal yang sangat organik dengan ulama-ulamanya yang sangat berani. Salafi Wahabi dapat diibaratkan seperti ular sawah yang mengejar para tikus radikal yang menguasai persawahan tadah hujan. Ular sawah adalah predator alami yang diimpor dari Arab Saudi untuk mematuk tikus-tikus radikal yang menakut-nakuti para cukong penguasa lahan di Indonesia.

Hal ini menunjukkan bahwa para aktivis Salafi tidak mempercayai wewenang keagamaan ormas Islam di Indonesia. Kecenderungan puritanisme MUI terlihat dari beberapa fatwa yang dikeluarkan oleh MUI, utamanya adalah fatwa yang mengharamkan pluralisme, liberalisme dan sekularisme, dan fatwa tentang kesesatan (heresy) aliran Ahmadiyah.

Fatwa yang pertama muncul sebagai tanggapan atas munculnya kecenderungan pemikiran Islam liberal seperti Jaringan Islam Liberal (JIL) yang digerakkan oleh Ulil Abshar-Abdalla. Gerakan anak-anak muda Nahdlatul Ulama ini mendukung penafsiran ulang terhadap ajaran-ajaran Islam dengan pendekatan kritis, inklusif, liberal dan rasional namun tetap pada pakem-pakem akademis yang penuh disiplin. Beberapa kalangan memang risau dengan gerakan ini dan menganggap bahwa gerakan ini tengah melakukan apa yang disebut sebagai pendangkalan akidah (apostasy).

Radikalisme
Mujiburrahman (2013) menganalisis upaya penegakan syariat Islam di Sulawesi Selatan yang dilakukan oleh sebuah organisasi tempatan, Komite Persiapan dan Penegakan Syariat Islam (KPPSI) yang dikaitkan dengan radikalisme yang sedang bersemi. Sulawesi Selatan pernah menjadi dasar bagi gerakan DI/NII yang dipimpin oleh Kahar Muzakkar, dan karenanya tidak mengherankan bila di wilayah ini muncul gerakan yang mengedepankan pemberlakuan syariat Islam sembari menyembunyikan cita-cita mendirikan negara Islam.

Meskipun demikian, menurut saya, gerakan ini mempunyai kaitan ideologis secara langsung dengan gerakan DI/NII Kahar Muzakar bukan merupakan potret dari kecenderungan konservatisme, melainkan murni radikalisme (Al Chaidar, 1998: 45). Gerakan ini justru muncul dan mengalami asersi ketika mereka mulai menyadari bahwa ideologi transnasional Wahabi mulai merasuki dan merusaki aqidah umat Islam yang memang sudah radikal dari sejak awal ketika mengusir penjajah.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved