Belum Ada Keterkaitan Pelaku Penyerangan Mapolsek Maro dengan Terorisme, Dua Polisi Membaik
Dalam pemeriksan yang diakukan pasca ditangkapnya pelaku, Polri sudah memeriksa rumah pelaku.
Namun Iqbal belum bisa memastikan apakah pelaku dalam pengaruh narkoba saat melakukan penyerangan atau tidak Kemarin, Markas Polsek Maro Sebo, Kabupaten Muarojambi, Jambi, diserang seorang yang tidak dikenal, Selasa (22/5/2018).
Menggunakan senjata tajam, pelaku merusak kendaraan, kaca kantor Polsek, dan menyerang dua polisi yang bertugas.
Setelah beraksi, pelaku langsung kabur. Namun polisi bisa menangkapnya.
Baca: Mobil Box Terbalik Tutupi Jalan Nasional di Grong-grong, Pidie, Ternyata Ini Penyebabnya
Baca: Berminat Jadi Pejabat di Aceh Timur? Ini Jadwal Pendaftaran Seleksi Terbuka dan Tahapannya
Kondisi Dua Polisi Korban Penyerangan Membaik
Polri mengungkapkan kondisi teranyar dua anggota polisi korban penyerangan orang tak dikenal di Mapolsek Maro Sebo Kabupaten Muarojambi, Jambi, pada Selasa (22/5/2018).
"Alhamdulilah dua anggota kami, rekan kami dalam kondisi membaik," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen M Iqbal di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (23/5/2018).
Iqbal mengatakan, dua korban anggota Polsek Maro Sebo yang mengalami luka bacok masih membutuhkan waktu untuk pemulihan setelah lukanya dijahit.
"Mudah-mudahan dalam waktu tidak lama lagi akan pulang dan bisa bertugas lagi sebagaimana biasa," kata dia.
Kemarin, Markas Polsek Maro Sebo, Kabupaten Muarojambi, Jambi, diserang seorang yang tidak dikenal.
Menggunakan senjata tajam, pelaku merusak kendaraan, kaca kantor Polsek, dan menyerang dua polisi yang bertugas. Setelah beraksi, pelaku langsung kabur. Namun polisi bisa menangkapnya.
Polisi sudah memeriksa pelaku penyerangan Mapolsek Maro Sebo Kabupaten Muarojambi, Jambi.
Namun, belum ada bukti keterkaitan dengan jaringan terorisme. Polri justru menduga bahwa pelaku mengalami ganguan jiwa.
Oleh karena itu, Polri berencana melukan pemeriksan kejiwaan kepada pelaku hari ini. Sebab saat dimintai keterangan, pelaku selalu memberikan keterangan berbeda.(*)
Baca: Tiga Anggota DPRD Sumut Kembalikan Uang Suap ke KPK Rp 350 Juta
Baca: Analisis Muhammad Heychael Soal Tribunnews, Tidak Fair dan Cenderung Tak Memahami Kerja Jurnalis