PSI Subulussalam Siap Beberkan Anggota KIP Terpilih yang Terkait Parpol

ada dua nama komisoner KIP Subulussalam yang diduga kuat pernah terdaftar dalam kepengurusan partai politik nasional

Penulis: Khalidin | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM/KHALIDIN
Ketua Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Subulussalam, Al Qudri 

Al Qudri pun memastikan jika kasus ini sudah bergulir ke KPU, Bawaslu RI dan DKPP RI.

Bahkan Al Qudri masih memberi kesempatan kepada komisioner KIP Subulussalam terpilih untuk mengambil jalan bijaksana agar tidak berimbas pada masalah lain.

Sebab, jika kasus ini nanti berlanjut, Al Qudri meyakini akan berimbas pada jabatan lain.

Pun demikian, anggota komisiner KIP yang terkena sanksi DKPP kasus laporan H Munir H Ubit.

Berdasarkan surat DKPP nomor 0941/PPL/DKPP/VI/2014 tersebut atas dugaan pelanggaran kode etik dan diputuskan jika teradu tidak lagi dapat menjadi penyelenggara pemilu.  (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved