Data Bantuan Pangan Non Tunai di Abdya Rawan Protes, Ini Penyebabnya
Berdasarkan daftar KPM penerima BPNT yang diserahkan TKSK kecamatan kepada desa/gampong, ternyata masih tetap mengacu data lama (sebelum revisi).
Penulis: Zainun Yusuf | Editor: Safriadi Syahbuddin
Laporan Zainun Yusuf| Aceh Barat Daya
SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), mulai disalurkan akhir Mei ini.
BPNT merupakan perubahan dari bantuan sosial beras keluarga sejahtera (bansos rastra) yang disalurkan sejak Januari sampai April 2018. Sejak bulan Mei, berubah menjadi BPNT.
Seperti rastra, BPNT juga disalurkan kepada 12.035 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) tersebar di 152 desa/gampong dalam sembilan kecamatan.
Keterangan diperoleh Serambinews.com, penyaluran BPNT di Kabupaten Abdya berpotensi kisruh atau menimbulkan banyak protes.
Penyebabnya, daftar penerima BPNT yang dikirim ke desa/gampong masih saja menggunakan data KPM yang lama yang banyak diprotes.
Daftar KPM yang lama diprotes karena sebagian warga yang masuk daftar dinilai tidak layak menerima bantuaan, sementara masih banyak warga yang layak justru tidak masuk daftar.
(Baca: 18 Kaki Palsu Bantuan Dinas Sosial untuk Warga Bireuen tak Bisa Dipakai, Ini Penyebabnya)
Lalu, Bupati melalui Dinas Sosial Abdya melakukan perubahan atau revisi daftar KPM yang dinilai tidak layak.
Di Kabupaten Abdya terjadi perubahan sebanyak 325 KPM di 55 desa berdasarkan usulan keuchik setempat.
Tapi, berdasarkan daftar KPM penerima BPNT yang diserahkan TKSK kecamatan kepada desa/gampong, ternyata masih tetap mengacu data lama (sebelum revisi).
Seperti pengakuan Sekretaris Gampong Keude Siblah, Kecamatan Blangpidie, Hendra, bahwa daftar KPM BPNT yang diserahkan masih seperti daftar lama, padahal sebagian nama dalam KPM tersebut sudah direvisi.
Hendra, didampingi operator gampong setempat, Safrul menjelaskan, KPM di Desa Keude Siblah terdaftar 57 orang, terdiri atas 28 dari KPM PKH dan 19 orang KPM non-PKH.
“KPM non-PKH sebanyak 19 orang telah dilakukan revisi nama penerima sebanyak 11 orang, tapi daftar KPM BPNT yang diserahkan oleh TKSK Kecamatan Blangpidie masih saja data lama,” kata Safrul.
(Baca: Tak Dimanfaatkan Selama Enam Tahun, Pemkab Abdya Bersedia Serahkan Gedung SMK Kelautan Ke Kemenag)
Informasi diperoleh Serambinews.com, daftar penerima BPNT yang masih menggunakan data lama, bukan saja terjadi di Desa Keude Siblah, Blangpidie, melainkan terjadi di banyak gampong di kecamatan lain, sehingga penyaluran bantuan pangan non tunai tersebut bakal menimbulkan banyak protes, bila tidak segera diambil langkah antisipasi.
Kepala Dinas Sosial Abdya, Ikhwansyah TA SH dihubungi Serambinews.com optimis data KPM bantuan BPNT tersebut tidak akan menimbulkan masalah. Karena data yang tidak layak sudah direvisi.
Penerima BPNT di Abdya sebayak 12.035 KPM tersebar di 52 desa/gampong dalam sembilan kecamatan. Mereka terdiri dari 9.265 KPM dari Program Keluarga Harapan (PKH) dimana datanya tidak bisa dirubah sebelum dilakukan evaluasi dan 2.770 KPM dari non-PKH, dimana datanya bisa berubah atau direvisi bila terbukti tidak layak menerima.
Dari jumlah 2.770 KPM non-PKH, menurut Ikhwansyah TA sudah dilakukan perubahan data atau nama penerima sebanyak 325 KPM tersebar di 55 desa/gampong.
“Perubahan data KPM dilakukan berdasarkan usulan keuchik yang diputuskan dalam rapat musyawarah gampong,” katanya.(*)