CPNS 2018
CATAT! CPNS 2018 Dibuka Juli, Ini Persyaratan yang Harus Dilengkapi
Proporsi terbesar formasi CPNS tahun 2018 akan difokuskan untuk jabatan-jabatan teknis dan spesialis
3. Surat keterangan akreditasi dari BAN PT.
4. Pas foto terbaru ukuran 4x6 cm sebanyak 4 lembar - latar belakang merah.
Dokumen tambahan bagi lulusan D III dan SMA/sederajat antara lain:
1. Materai Rp 6.000
2. Fotokopi KTP
3. Fotokopi ijazah/STTB
4. Fotokopi ijazah SD
5. Fotokopi ijazah SLTP
6. Fotokopi ijazah SLTA.
Baca: Lowongan CPNS 2018 – Ini 7 Hal yang Perlu Diketahui, Ternyata Ada Daerah yang tidak Dapat Jatah
Alur Pendaftaran
Pertama, pendaftar dilakukan portal masing-masing kementrian/CPNS daerah.
Kedua, isi formulir dan jangan lupa ditandatangani
Ketiga, Anda akan mendapat nomor bukti registrasi
Keempat, unggah/kirimkan dokumen yang dibutuhkan, jangan lupa sertakan pas foto sesuai ketentuan.
Kelima, kirimkan berkas-berkas seperti formulir pendaftaran.
Baca: 200 Ribu Orang akan Diterima Menjadi CPNS 2018, Ini Kabar Buruk dan Kabar Baiknya