Ramadhan Mubarak
Dakwah Islamiah
KATA dakwah merupakan kata masdar dari kata kerja (da’a, yad’u, da’wah) yang mengandung pengertian ajakan
Oleh Dr. Tgk. Hasanuddin Yusuf Adan, MCL, MA., Ketua Umum Dewan Dakwah Aceh . Email: diadanna@yahoo.com
KATA dakwah merupakan kata masdar dari kata kerja (da’a, yad’u, da’wah) yang mengandung pengertian ajakan, seruan, panggilan, dan imbauan. Ketika ia disambung dengan kata Islam yang sering disebut dengan dakwah Islamiah, maka ia mengandung makna ajakan untuk mengikuti semua ketentuan Islam dan meninggalkan semua larangan-Nya. Dengan kata lain, dakwah islamiah adalah kegiatan yang bersifat menyeru, mengajak dan memanggil orang untuk beriman dan taat kepada Allah sesuai dengan ketentuan akidah, syariah, dan akhlak Islam.
Dengan demikian, apa saja kegiatan seseorang yang mengandung makna ajakan, seruan, arahan, dan perintah baik secara langsung atau tidak langsung untuk beriman dan bertakwa kepada Allah dan rasul-Nya dalam bingkai amar ma’ruf nahi munkar merupakan gerakan dakwah Islamiyah.
Para ilmuwan dakwah sering mengklasifikasi dakwah menjadi beberapa jenis seperti dakwah billisan, dakwah bilhal, dakwah bilmakalah, dakwah bilrisalah, dan lainnya. Demikian juga berkenaan dengan ilmu yang berhubungan dengan dakwah ada ilmu dakwah, ada Ilmu Rijalud Dakwah, ada Ilmu Psikologi Dakwah, ada Ilmu Metodologi Dakwah, dan seumpamanya.
Makna Gerakan Dakwah Islamiah adalah wujudnya satu upaya baik oleh seseorang, beberapa orang, sekelompok orang maupun oleh instansi tertentu untuk mengajak orang, kelompok, instansi lain agar beriman (akidah), menjalankan hukum Allah (syariah), dan bermoral tinggi (akhlak karimah). Ketika tiga unsur yang menjadi bagian tidak terpisahkan dengan Islam tersebut sudah terakomodir dalam sesuatu upaya atau kegiatan, maka di sana pula wujud gerakan dakwah islamiah.
Gerakan dakwah
Guna memastikan gerakan dakwah islamiah itu wujud, maka diperlukan beberapa komponen lain dalam unsur dakwah, yaitu: Pertama, adanya da’i atau muballigh sebagai pelaku dakwah dan sekaligus penggerak dakwah. Tanpa da’i berarti tidak ada dakwah dan tidak terjadi transfer ilmu, pengalaman, dan peradaban. Kedua, mad’u atau audien atau pendengar dakwah. Tanpa mad’u otomatis pula tidak ada objek dakwah sehingga tidak berlaku dakwah.
Ketiga, materi dakwah yang terdiri dari sumber hukum Islam yakni Alquran, al-Sunnah, ijma’, dan qiyas. Ketika ada dakwah yang materinya tidak bersumber dari sumber-sumber hukum Islam tersebut, maka ia dapat dipastikan bukan dakwah Islam dan bukan pula gerakan dakwah islamiah.
Keempat, metode dakwah yang dipakai oleh orang-orang yang berdakwah (da’i). Metode ini tertera dalam Alquran sebagaimana firman Allah Swt, “Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk.” (QS. an-Nahl: 125).
Dan, kelima, landasan dakwah yang terdiri dari orang-orang beken negara sebagai patok dan akar tunggal pertahanan dakwah islamiah. Tanpa landasan maka dakwah akan mudah patah, apalagi kalau pihak penguasa sendiri yang mematahkannya. Ada tiga landasan dakwah yang terdapat dalam Alquran sekaligus menyatu dengan metode dakwah, yaitu: dakwah bilhikmah; dakwah bil mau’idhatul hasanah; dan dakwah bilmujadalah.
Dakwah bilhikmah memerlukan kearifan dari seorang da’i, sehingga mad’u merasa tertarik dan memerlukan isi dakwah yang disampaikannya, dengan demikian perkembangan dakwah akan lebih prospektif dalam kehidupan umat.
Dakwah bil mau’idhatul hasanah adalah gerakan dakwah yang disampaikan da’i penuh dengan pelajaran dan tuntunan yang baik serta perlu dan penting bagi mad’u. dengan demikian mad’u merasa ada sesuatu yang dibawa pulang dari gerakan dakwah yang disampaikan oleh seorang da’i, sehingga ummah menarik dan merasa perlu untuk mengikuti dakwah-dakwah selanjutnya.
Dakwah bilmujadalah adalah satu unsur penting bagi gerakan dakwah karena dalam gerakan tersebut mengedepankan diskusi, dialog, tukar pikiran yang semua itu disebut ber-mujadalah. Dengan cara demikian diharapkan majelis dakwah semakin hidup, berkembang dan maju. Dengan cara itu pula para mad’u yang sumber daya manusianya tinggi mudah menerima pesan dan kesan dari sesuatu gerakan dakwah.
Karena dakwah itu sifatnya ofensif dan defensif dalam bingkai amar ma’ruf nahi munkar, maka antara da’i dan mad’u harus memiliki sikap dan sifat ofensif dan defensif sekaligus. Ofensif dominannya berada pada setiap da’i sementara ofensif harus dimiliki oleh setiap mad’u, artinya gerakan dakwah itu baru menemui target yang hendak dicapai ketika ada dua hal tersebut melekat pada setiap da’i dan mad’u.
Kalau dua sifat tersebut tidak ada pada da’i dan mad’u, maka target dakwah akan lambat sekali berada di perjalanan dan lama sekali sampai ke tujuan. Demikian juga kalau salah satunya tidak dimiliki oleh yang berhak memilikinya, maka perjalanan dakwah akan macet dan lamban berlabuh di dermaga.
Target dakwah
Adapun target asasi dakwah yang harus tercapai dalam satu proses gerakan dakwah antara lain: Pertama, da’i harus istiqamah dengan akidah, syariah, dan akhlak karimah; Kedua, da’i harus mulai dari diri sendiri; Ketiga, da’i harus sesuai antara ucapan dakwahnya dengan amalan hariannya;
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/ketua-dewan-dakwah-aceh_20180404_211646.jpg)