Breaking News

Djarot Tidak Butuh Waktu Lama Dapat E-KTP Medan, Warga Keluhkan Pengurusan KTP Lambat

Djarot mengaku sudah melengkapi administrasi dan prosedur perpindahan dari DKI Jakarta ke Medan sejak bulan lalu.

Editor: Faisal Zamzami
Suryo, Djarot dan Ferdinan 

"Tanda tangan Lurah? Camat? Kan harus ada KK," balas @LawanPolitikJKW.

s

Padahal bagi warga yang pindah alamat dan ingin berganti KTP, harus memenuhi beberapa syarat.

Syarat tersebut antara lain pengisian formulir F 108 yang ditandatangani oleh Lurah dan Camat, Kartu Keluarga asli, KTP asli yang bersangkutan, serta pas foto 3x4cm sebanyak dua lembar.

Baca: Rusjdi Ali Muhammad Khatib Shalat Id di Masjid Raya

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved