Divonis Hukuman Mati, Ini 10 Fakta Perjalanan Sidang Aman Abdurrahman, Bantah Terlibat Teror

Sidang pengadilan kasus terorisme dengan terdakwa Aman Abdurrahman di PN Jakarta Selatan sudah bergulir sekitar empat bulan sejak Februari lalu.

Editor: Faisal Zamzami
Kolase
Aman Abdurrahman 

Korban teror bom Thamrin, yakni Ipda Denny Mahieu, John Hansen (31), Ipda Suhadi, dan Ipda Dodi Maryadi menceritakan peristiwa dua tahun silam dan penderitaan yang mereka alami pasca-teror.

Dalam kesaksiannya, Denny mengaku telinga kanannya sudah tidak bisa lagi mendengar.

Paha dan tangan kanannya juga terluka parah.

"Dalam kejadian bom ini, Yang Mulia, satu saja, saya tidak bisa sujud lagi ke bumi," kata Denny saat bersaksi pada 23 Februari.

Sementara itu, John Hansen mengalami infeksi telinga.

Dia menyebut telinga kirinya masih sering gatal jika terkena angin.

Selain korban bom Thamrin, jaksa juga menghadirkan korban teror bom bunuh diri di Terminal Kampung Melayu, Jakarta Timur, dan orangtua dari anak-anak korban pelemparan bom ke Gereja Oikumene, Samarinda, Kalimantan Timur, sebagai saksi.

Mereka juga menceritakan penderitaan yang dialami pasca-teror bom yang disebut telah digerakkan oleh Aman.

Para korban teror bom itu juga mengajukan kompensasi biaya pengobatan mereka kepada negara.

3. Pengikut Aman dan terpidana kasus terorisme jadi saksi

Selain korban berbagai aksi teror, jaksa juga menghadirkan pengikut Aman Abdurrahman dan beberapa terpidana kasus terorisme sebagai saksi.

Beberapa saksi yang dihadirkan antara lain Zainal Anshori (pimpinan kelompok Jamaah Ansharut Daulah/JAD), Saiful Munthohir (pengikut Aman), Kiki Muhammad Iqbal (murid Aman yang memberikan ceramah pada pelaku bom Kampung Melayu), Syawaluddin Pakpahan (penyerang Mapolda Sumatera Utara), dan Joko Sugito (terpidana kasus bom Samarinda).

Mereka rata-rata ditanya soal ajaran Aman.

Beberapa di antara mereka mengaku pernah mendengar ceramah Aman secara langsung maupun melalui rekaman MP3.

Ada juga yang membaca ajaran Aman melalui aplikasi Telegram dan laman Millah Ibrahim.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved