Pilkada 2018

Jelang Pilkada Subulussalam, Ini Arahan Kapolres Aceh Singkil Kepada Pasangan Calon dan Timses

Diingatkan jangan ada upaya-upaya untuk melakukan kecurangan untuk memenangkan pemilihan di Kota Sada Kata tersebut.

Penulis: Khalidin | Editor: Zaenal
SERAMBINEWS.COM/KHALIDIN
KAPOLRES Aceh Singkil AKBP Andrianto Agramuda 

"Jadi begitu ada menemukan tindakan intimidasi, intervensi maupun praktek money politic dapat segera menghubungi nomor kasat reskrim, 24 jam standby menerima laporan pengaduan," ujar Iptu Agus.

Iptu Agus yang juga mantan Kapolsek Penanggalan menambahkan, nomor tersebut sudah ada fasilitas Whatsapp atau WA sehingga laporan bisa sekaligus mengirimkan bukti pendukungnya.

Iptu Agus meyakinkan masyarakat agar tidak ragu atau kuatir akan keamanannya.

Sebab, politisi dipastikan akan menjaga keamanan pelapor dan merahasiakan.

(Baca: Nigeria Vs Argentina - Jika Kalah dari Nigeria Bisa Pensiunkan 14 Pemain Argentina dari Piala Dunia)

(Baca: Kasus Perampokan Yusniar, Polisi Periksa Empat Saksi, Seorang Pelaku Masih Diburu)

Agus menjelaskan, dibukanya nomor pengaduan 24 jam dalam rangka mendukung terlaksananya pilkada aman, damai, dan bersih dari kecurangan atau pelanggaran.

Sehingga, Agus pun siap memberikan nomor pribadi ke publik guna menerima pengaduan intimidasi, intervensi, atau politik uang.

Selain menerima laporan, polisi juga menyiapkan tim pemburu intimidasi, intervensi dan politik uang.

Tim kepolisian ini, menurut Iptu Agus, dibackup oleh unit tindak jatanras Ditkrimum Polda Aceh. "Tugas tim terkait apabila ada temuan nanti saya akan gerakkan tim tersebut," pungkas Agus.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved