OTT KPK di Aceh
Jadi Tersangka KPK, Gubernur Aceh Irwandi Yusuf Merasa Dijebak dalam Kasus Suap Dana Otsus
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkannya sebagai tersangka bersama Bupati Bener Meriah Ahmadi dan dua pihak swasta lainnya.
Editor:
Faisal Zamzami
(TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)
Gubernur Aceh Irwandi Yusuf menggunakan rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (5/7/2018) dini hari. KPK menetapkan 4 orang tersangka yang diantaranya Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, Bupati Bener Meriah Ahmadi, dan dua orang swasta serta mengamankan barang bukti Rp 50 juta dari total commitment fee sebesar Rp 1,5 miliar terkait kasus fee proyek proyek pembangunan infrastruktur dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) Provinsi Aceh tahun anggaran 2018. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)
Menurut Basaria, pemberian kepada Irwandi dilakukan melalui orang-orang terdekatnya serta orang-orang terdekat Ahmadi sebagai perantara.(*)
Baca: Satu Kali Gajian di Juventus, Megabintang Cristiano Ronaldo Bisa Beli 2 Klub Italia
Baca: WhatsApp Siap Gelontorkan Dana Rp 700 Juta bagi Peneliti Hoaks
Baca: Indonesia Open 2018 - Jadwal Tanding 8 Wakil Tuan Rumah Menuju Semifinal, 1 Tiket Sudah di Tangan
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gubernur Aceh Irwandi Yusuf Merasa Dijebak dalam Kasus Korupsi Dana Otsus"
Berita Terkait