Komnas HAM Desak Pemerintah dan Kejaksaan Tuntaskan Kasus HAM Masa Lalu

Ia meminta sembilan kasus pelanggaran HAM berat yang sudah ditangani Komnas HAM segera diproses ke tingkat penyidikan oleh Kejaksaan.

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.com/ MOH NADLIR
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik ketika ditemui di Kantornya, Jakarta, Senin (4/6/2018).(KOMPAS.com/ MOH NADLIR) 

Secara terpisah, ketua pelaksana acara peringatan setengah abad Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menuturkan, peringatan ulang tahun Komnas Ham kali ini mengambil tema HAM Tegak, Bangsa Beradab.

Menurut dia, kehadiran Komnas HAM tidak hanya mengurusi persoalan penyelesaian pelanggaran HAM, tetapi memiliki peran yang lebih untuk memajukan peradaban bangsa.

Baca: PKS Wacanakan Anies Baswedan Jadi Calon Presiden, Begini Tanggapan Gubernur DKI Jakarta

Baca: Massa Koalisi Masyarakat Aceh Bersatu Tandatangani Petisi Bebaskan Irwandi Yusuf

 “Kehadiran Komnas HAM, bukan sekadar ngomong HAM, penyelesaian kasus HAM, tetapi juga bagaiamana Komnas HAM berperan dalam membangun peradaban bangsa ini,” ujar dia.

Dalam acara tersebut hadir para mantan Anggota Komnas HAM sejak pertama berdiri tahun 1993, para pegiat HAM, para pimpinan lembaga, dan mitra kerja.

Beka menuturkan, dalam memperingati hari ulang tahun Komnas HAM yang ke 25 akan diselenggarakan sarasehan yang mengangkat tema "Mengokohkan Pemajuan dan Perlindungan Hak Minoritas" dalam rangka mefleksikan perjalanan Komnas HAM sebagai lembaga mandiri yang telah memperjuangkan HAM sejak 1993.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Komnas HAM Desak Pemerintah dan Kejaksaan Tuntaskan Kasus HAM Masa Lalu"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved