Massa Koalisi Masyarakat Aceh Bersatu Tandatangani Petisi Bebaskan Irwandi Yusuf
Para peserta aksi menandatangani bersama petisi tersebut, pada tiga lembar kain putih, yang panjangnya lima meter lebih
Penulis: Subur Dani | Editor: Zaenal
Laporan Subur Dani | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Selain berorasi, massa Koalisi Masyarakat Aceh Bersatu (KMAB) juga ramai-ramai menandatangani petisi bebaskan Irwandi Yusuf, dalam aksi damai di depan Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Senin (9/7/2018).
Para peserta aksi menandatangani bersama petisi tersebut, pada tiga lembar kain putih, yang panjangnya sekitar lima meter lebih. Ketiga lembar kain itu dilengketkan pada mobil truk.
(Baca: Ketua DPRA: Penyegelan Ruang Kerja ULP Harus Berlimit Waktu)
(Baca: KPK Sinyalir Ada Aliran Dana ke Saksi Steffy)
(Baca: Irwandi Bisa Praperadilan)
Koordinator aksi, Fahmi Nuzula, mengatakan, tanda tangan petisi tersebut sebagai tanda bahwa masyarakat Aceh ingin Irwandi Yusuf bebas dan dikembalikan oleh KPK ke Aceh.
"Kita menolak KPK menahan gubernur kami, pulangkan Irwandi ke Aceh. Jika aspirasi kami tidak didengar kami akan menjemput gubernur kami ke KPK," ujar Fahmi Nuzula.(*)