Kapolri Marah Besar, Polisi yang Tendang Pencuri di Minimarket Dicopot dari Jabatannya
Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian marah besar ketika mengetahui AKBP Y melakukan tindak kekerasan kepada pencuri di toko miliknya
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA — Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian marah besar ketika mengetahui AKBP Y melakukan tindak kekerasan kepada pencuri di toko miliknya di Pangkal Pinang, Bangka Belitung.
AKBP Y dikabarkan melakukan pemukulan terhadap pencuri yang merupakan seorang ibu tersebut.
"Terkait dengan video pemukulan itu, Kapolri marah besar," kata Kepala Biro Penerangan Umum Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) M Iqbal ketika dikonfirmasi, Jumat (13/7/2018).
Baca: Bener Meriah Tuan Rumah Liga Santri Nusantara ke-VI Regional Sumatra II Aceh
Baca: Di Bener Meriah, belum Ada Bacaleg yang mendaftar ke KIP
Iqbal menyatakan, Tito mencopot AKBP Y dari jabatannya pada hari ini.
Sebab, AKBP Y tidak mencerminkan sikap Promoter yang menjadi landasan kerja Polri.
Menurut Iqbal, Promoter difokuskan kepada tiga kebijakan utama.
Salah satunya adalah perbaikan budaya kerja, yakni anggota Polri saat ini harus menghilangkan arogansi kekuasaan dan menekan kekerasan berlebihan.
"Oknum AKBP Y tersebut sama sekali tidak mencerminkan sosok polisi sebagai pelindung, pelayan, dan pengayom masyarakat," sebut Iqbal.
Baca: Peserta Ekspedisi Nusantara Jaya Tiba di Simeulue
Baca: Belum Ada Bacaleg yang Mendaftar di Lhokseumawe
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (11/7/2018) sekitar pukul 19.00 di toko milik AKBP Y di Jalan Selindung, Kota Pangkal Pinang.
Pencurian diduga dilakukan oleh seorang ibu. Kala itu, AKBP Y mengenakan kaus bertuliskan " Polisi".
Ia melihat tindakan pencurian di tokonya dan lantas melakukan tindakan kekerasan.
Saat interogasi berlangsung, dua perempuan yang duduk di lantai terlihat menangis memohon belas kasihan.
Baca: Konon Mampu Keluarkan Petir, Inilah Vajra Senjata Perang Kuno India
Baca: Ratu Elizabeth II Dikabarkan Akan Segera Turun Takhta, Pangeran Charles Dorong Camilla Jadi Ratu
Telah Dimutasi
Kurang dari 48 jam setelah kasus tindak kekerasan di minimarket yang sempat viral di media sosial, Polda Kepulauan Bangka Belitung langsung mengambil tindakan tegas.
Pelaku yang juga pemilik minimarket di Selindung Pangkal Pinang, M Yusuf, dipastikan sebagai perwira menengah polisi berpangkat AKBP yang bertugas di Pam Obvit Polda Bangka Belitung.
Kepala Bidang Humas Polda Bangka Belitung AKBP Abdul Munim mengatakan, perintah telegram telah dikeluarkan bidang SDM yang isinya perintah mutasi terhadap M Yusuf.
"Surat Telegram bernomor ST/1786/VII/2018 tertanggal 13 Juli 2018 yang ditandatanganj Karo SDM Kombes (Pol) Enjang Hasan Kurnia," kata Abdul Munim di Mapolda Bangka Belitung, Jumat (13/7/2018).
Baca: Bantu Perbaiki Rumah Lalu Muhammad Zohri Sang Juara Dunia, Hotman Paris Sumbang Rp 100 Juta
Baca: Lima Komisioner KIP Pidie Jaya Dilantik, Ini Pesan Bupati Aiyub Abbas
Dia mengungkapkan, M Yusuf selanjutnya mengisi pos baru di bidang pelayanan markas.
Sebagaimana diinformasikan sebelumnya, video M Yusuf selaku pemilik minimarket viral di media sosial karena terekam sedang menginterogasi dua perempuan yang diduga melakukan pencurian.
Saat interogasi berlangsung, dua perempuan yang duduk di lantai terlihat menangis memohon belas kasihan.
Dalam video terekam M Yusuf mendorong bagian kepala pelaku menggunakan kaki dan sepatu.
Kasus ini kini ditangani Satreskrim Polres Pangkal Pinang dengan barang bukti diamankan seperti susu bubuk kotak, susu cair, mi instan, dan sebuah selendang berwarna hijau.
Total kerugian pemilik toko yang tercatat di laporan polisi senilai Rp 600.000.
Baca: Rizky Dipatuk King Kobra dan Dianggap Koma, ini Tanda Seseorang Benar-benar Koma
Baca: Jelang MotoGP Jerman, Kabar Baik Datang dari Anak Didik Valentino Rossi
Barang-barang yang Diamankan
Sejumlah barang bukti diamankan polisi dari kasus pencurian yang sempat viral di sebuah minimarket di Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung.
Kepala Bidang Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung AKBP Abdul Munim mengatakan, pelaku mengambil barang-barang yang ada di minimarket APRI MART.
Barang-barang tersebut berupa 2 kotak susu bubuk anak, 1 kotak susu BMT, 4 bungkus mie gelas, 1 kotak susu càir, 1 botol susu Hilo dan 1 buah selendang hijau biru dengan motif bunga.
"Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 600.000," kata Abdul Munim kepada awak media, Jumat (13/7/2018).
Baca: Jelang MotoGP Jerman, Kabar Baik Datang dari Anak Didik Valentino Rossi
Baca: Kerap Tampil Anggun Saat Bernyanyi, Intip 3 Penampilan Sporty Nissa Sabyan yang Terlihat Cantik
Dia mengungkapkan, korban telah membuat laporan kasus pencurian itu ke SPKT Polres Pangkal Pinang untuk proses sidik lebih lanjut.
Sebelumnya diberitakan, aksi pencurian di sebuah minimarket di Graha Loka Selindung Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung mendadak viral di media sosial.
Pelaku pencurian, seorang ibu rumah tangga, sempat mendapatkan tindakan kekerasan dari pemilik minimarket.
Video berdurasi 30 detik yang beredar di media sosial tersebut menjadi viral lantaran memerlihatkan seseorang berkaos warna oranye dengan tulisan "polisi" di bagian punggung terlihat sedang menginterogasi seorang perempuan yang duduk di lantai minimarket.
Baca: Polres Pidie Bekuk Pria Pencabul Delapan Anak di Bawah Umur
Baca: 7 Manfaat Susu Unta, Salah Satunya Bisa untuk Pengobatan Autisme
Dalam video terekam perempuan yang diduga sebagai pelaku pencurian menangis meminta belas kasihan saat kepalanya didorong menggunakan kaki dan sepatu.
Tampak sedikitnya lima orang yang berada di lokasi kejadian termasuk dua perempuan yang diduga sebagai pelaku dan seorang anak.
Menurut Abdul Munim, pemilik toko berinisial Y yang terekam sedang menggunakan baju seragam polisi, kini dalam penanganan Bidang Propam Polda Bangka Belitung.(*)
Baca: Potensi Gelombang Tinggi Hingga Tiga Hari Ke Depan, Ini Imbauan BMKG Untuk Nelayan Tradisional
Baca: Sama-sama Untuk Menghirup Udara, Ternyata Fungsi Lubang Hidung Kanan dan Kiri Berbeda