Breaking News

Pemilu 2019

Kalah Pemilihan Gubernur, Djarot dan Sihar Siap Nyaleg DPR RI di Sumut

Menurut Japorman, pada pileg 2019 mendatang PDIP akan mencalonkan Djarot Saiful Hidayat menjadi anggota DPR RI dari Dapil Sumut 3.

Editor: Faisal Zamzami
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Djarot Saiful Hidayat (kanan) dan Sihar Pangaribuan Sitorus (kiri) 

SERAMBINEWS.COM - Setelah kalah dalam kontestasi pemilihan Gubernur Sumut, pasangan Djoss baik Djarot Saiful Hidayat dan Sihar Sitorus memastikan untuk mengikuti pemilihan legislatif 2019.

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tampaknya tak main-main dengan komitmennya, meletakkan salah seorang kader terbaiknya di Sumatera Utara.

Pasalnya, Cagub Sumut Djarot Saiful Hidayat dan Cawagub Sumut Sihar Sitorus ikut dalam perhelatan pemilihan anggota legislatif 2019.

Keduanya mendaftarkan diri di daerah pemilihan (dapil) Sumut III dan Sumut II.

Ketua DPD PDIP Sumatera Utara Japorman Saragih menyebutkan bahwa pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara yang mereka usung di Pilgubsu 2018 lalu akan maju dalam pemilihan leglislatif 2019 mendatang di daerah pemilihan Sumatera Utara.

Baca: Kapitra Ampera Pengacara Habib Rizieq Shihab Jadi Caleg dari PDIP

Baca: Massa KMAB Ingin Jumpa Plt Gubernur Aceh, Pangdam, Kapolda, dan Wali Nanggroe Bahas Soal OTT KPK

"Namun itu masih kemungkinan karena kita masih menunnggu hasil keputusan dari KPU karena DPP PDIP akan mendaftarkan bacaleg RI ke KPU RI sekitar jam 14.00 WIB nantinya," jelasnya.

Hal ini disampaikan oleh Japorman disela-sela pendaftaran Bacaleg di Aula KPU Sumatera Utara, Selasa (17/7/2018).

Menurut Japorman, pada pileg 2019 mendatang PDIP akan mencalonkan Djarot Saiful Hidayat menjadi anggota DPR RI dari Dapil Sumut 3. 

Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengangkat kedua jarinya sebagai simbol damai saat acara Kaleidoskop dan Terima Kasih Gubernur 2012-2017, di Lapangan Banteng, Jakarta, Sabtu (14/10/2017). (KOMPAS.com/NURSITA SARI)
Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengangkat kedua jarinya sebagai simbol damai saat acara Kaleidoskop dan Terima Kasih Gubernur 2012-2017, di Lapangan Banteng, Jakarta, Sabtu (14/10/2017). (KOMPAS.com/NURSITA SARI) 

Dapil ini meliputi sepuluh kabupaten/kota yang terdiri atas Karo, Simalungun, Siantar, Binjai, Langkat, Dairi, Pakpak Bharat dan sebagainya.

Sedangkan Sihar Sitorus akan dicalonkan melalui daerah pemilihan Sumut 2.

Dapil Sumut II yang terdiri atas 19 kabupaten/kota. Masing-masing Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah, Nias Utara, Nias Selatan, Nias, Gunung Sitoli, Sibolga, Humbang Hasundutan, Samosir dan sebagainya.

Baca: Duduki Kantor Gubernur Demi Tuntut Irwandi Dibebaskan, Massa Gembok Pagar dan Siapkan Dapur Umum

Baca: Dandim Aceh Selatan Kumpulkan Seluruh Prajurit TNI, Ini Arahan dan Pesannya

Sebelumnya dalam pilgub Sumut pasangan Djarot-Sihar kalah hanya selisih 15,2 persen suara dari pasangan Edy-Ijeck.

Pleno rekapitulasi penghitungan suara dari 33 kabupaten/kota itu berlangsung di Hotel Le Polonia, Jalan Sudirman, Medan, Minggu (8/7). Penghitungan berlangsung sejak pagi hingga tengah malam.

Hasil akhir rekapitulasi, pasangan nomor urut 1, Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah (Eramas) memperoleh 3.291.137 suara atau 57,6% dari 5.716.097 suara sah.

Mereka unggul jauh dari rivalnya, pasangan nomor urut 2, Djarot Saiful Hidayat-Sihar Sitorus (Djoss) yang mendapatkan 2.424.960 suara atau 42,4% dari suara sah.

Baca: Tak Hanya Utang, Mantan Istri Kedua Sultan Brunei Juga Pernah Terjerat Skandal Video Dewasa

Baca: Johan Budi - Dari Juru Bicara KPK Jadi Jubir Presiden, Sekarang Maju Jadi Caleg PDI-P

Sementara itu, Sekjen DPD PDIP Sumatera Utara, Soetarto mengungkapkan bahwa dalam tradisinya, PDI Perjuangan akan menugaskan setiap kader terbaiknya baik itu untuk berkarya di lembaga eksekutif, legislatif maupun untuk mengurus partai.

"Kita sebagai kader partai harus tegak lurus terhadap perintah ketua umum dalam hal ibu Megawati Soekarno Putri,", jelasnya.

Tak hanya itu, Soetarto juga mengungkapkan caleg-caleg yang diusung oleh PDIP dalam pemilu 2019 adalah caleg yang secara ideologis mereka harus tetap tegah dan kukuh pada ideologi Pancasila dan UUD 1945.

Selanjutnya, kata Soetarto adalah ketokohan para caleg tersebut. Kemudian yang ketiga adalah kapasitas dan intregritasnya.

"Inilah yang menjadi paramater utama yang diambil oleh PDI Perjuangan untuk mencalonkan caleg mereka dalam rangka memenangkan pemilu 2019,"tutupnya. (*)

Baca: Deretan Artis yang Jadi Caleg dari Partai Nasdem, Dari Sahrul Gunawan sampai Manohara

Baca: PNA Jadi Parlok Pertama Daftarkan Bacaleg ke KIP Kota Banda Aceh

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Keok di Pilgub Sumut, Djarot dan Sihar Kini Nyaleg DPR-RI Dapil Sumut 3 dan 2

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved