OTT KPK di Aceh

Pimpinan KPA Minta jangan Bawa-bawa Nama GAM dalam Kasus Irwandi Yusuf

Abu Razak menyatakan, secara struktur organisasi pergerakan, pihaknya tidak mengenal orang yang bernama Syekhy.

Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Zaenal
SERAMBINEWS.COM/M ANSHAR
Kamaruddin Abu Bakar (Abu Razak) dalam sesi wawancara khusus dengan wartawan Serambi Indonesia di kediamannya di Gampong Lamgugop, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh, Rabu (25/1/2017). 

Sehari sebelumnya, Senin (16/7/2018), sejumlah media online nasional memberitakan, Mantan Juru Bicara Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Australia, Sufaini Usman Syekhy, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membebaskan Gubenur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf.

Ia menganggap, KPK tidak dapat memiliki bukti keterlibatan Irwandi dalam kasus korupsi.

"Kami meminta KPK segera lepaskan Irwandi. Kalau tidak ini akan menjadi potensi konflik di Aceh," kata Sufaini dalam pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (16/7/2018), seperti dikutip Antara.

Sufaini juga mendesak KPK segera mengklarifikasi bahwa yang dilakukan terhadap Irwandi bukanlah operasi tangkap tangan (OTT), sebab tidak ada bukti korupsi yang disita KPK dari tangan Irwandi.

"Pak Irwandi dikatakan OTT, sesungguhnya beliau bukan kena OTT," ujarnya.

(Baca: VIDEO - Desak KPK Bebaskan Irwandi Yusuf, Massa KMAB Gelar Aksi Damai)

(Baca: LIVE - Aksi Massa KMAB Tuntut KPK Bebaskan Irwandi Yusuf)

Mantan menteri pertahanan Gerakan Aceh Merdeka (GAM), Zakaria Saman bersama Ketua DPRA, Tgk Muharuddin, Wali Nanggroe, Malik Mahmud, dan Wakil DPA PA, Abu Razak memberikan keterangan pers usai pertemuan tertutup di Gedung DPRA, Selasa (17/10/2017). Pertemuan tersebut untuk membahas polemik UUPA bersama unsur pimpinan DPRA.
Mantan menteri pertahanan Gerakan Aceh Merdeka (GAM), Zakaria Saman bersama Ketua DPRA, Tgk Muharuddin, Wali Nanggroe, Malik Mahmud, dan Wakil DPA PA, Abu Razak memberikan keterangan pers usai pertemuan tertutup di Gedung DPRA, Selasa (17/10/2017). Pertemuan tersebut untuk membahas polemik UUPA bersama unsur pimpinan DPRA. (SERAMBINEWS.COM/M ANSHAR)

Sementara itu, Koordinator Koalisi Masyarakat Aceh Bersatu (KMAB) Fahmi Nuzula mengancam, jika KPK tidak segera melepaskan Irwandi, maka pihaknya akan menutup pusat pemerintahan di Aceh.

"Kami imbau kepada Plt Gubernur, juga kepada bupati se-Aceh tolong jangan ngantor," ujar Fahmi.

Baik Sufaini maupun Fahmi sama-sama mengecam sikap KPK yang menurut mereka berlebihan terhadap Irwandi.

Menurut Fahmi, KMAB akan menggelar aksi besar-besaran menuntut KPK melepaskan Irwandi Yusuf. Aksi direncanakan akan dilangsungkan beberapa hari ke depan.

"Mengajak semua elemen masyarakat Aceh untuk kembali menggalang aksi massa sebesar-besarnya," katanya.

Video yang memperlihatkan pernyataan Fahmi Nuzula ini beredar melalui pesan Whatsapp sejak Senin (16/7/2018) malam.

Tanggapan KPK

Pernyataan Sufani Usman Syekhy yang diberitakan media online nasional mendapat respons dari pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dilansir dari Kompas.com, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang tak sepakat dengan pernyataan mantan Juru Bicara Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Australia, Sufaini Usman Syekhy yang meminta KPK membebaskan Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf.

Sufaini menganggap, KPK tidak dapat memiliki bukti keterlibatan Irwandi dalam kasus korupsi.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved