OTT di Lapas Sukamiskin
Usai Diperiksa KPK, Inneke Koesherawati Menangis dan Cuma Ucapkan 2 Kata Sambil Menuju Mobil Alphard
Inneke diduga membantu suaminya Fahmi Darmawansyah untuk menyewa kamar dengan fasilitas lengkap di Lapas Sukamiskin Bandung.
SERAMBINEWS.COM - Mantan aktris kondang, Inneke Koesherawati diperiksa terkait dugaan suap yang dilakukan suaminya, Fahmi Darmawansyah, terhadap Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Wahid Husen.
Inneke diperiksa di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK), Jakarta, Sabtu (21/7/2018) malam.
Selesai diperiksa, Inneke meninggalkan gedung dengan mata berkaca-kaca.
Ia juga bungkam ketika ditanya wartawan seputar pemeriksaan yang ia jalani.
Inneke terlihat keluar gedung KPK sekitar pukul 21.00 WIB.
Mengenakan kerudung berwarna hijau dan baju panjang berwarna cokelat, ia hanya menangis menuju mobil Toyota Alphard B 15 TW yang sudah menunggunya.
Inneke Koesherawati hanya mengucapkan dua kata saat menuju mobil yang akan ditumpanginya itu.
"Sudah ya," kata Inneke sambil terisak, seperti dilansir Serambinews.com dari TribunWow.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang menduga Inneke telah membantu suaminya Fahmi Darmawansyah untuk menyewa kamar dengan fasilitas lengkap di Lapas Sukamiskin Bandung.
"Kami menduga IK membantu suaminya," kata Saut singkat.
Saat ini KPK masih mendalami peran Inneke dalam kasus ini.
Status Inneke saat ini masih menjadi saksi kasus bisnis kamar di Lapas Sukamiskin.
Baca: Tak Hanya Ada di Lapas Sukamiskin, Ini 5 Kasus Fasilitas Mewah di Dalam Penjara
Baca: Diperiksa KPK, Kalapas Sukamiskin Santai dan Tidak Terlihat Menyesali Perbuatannya
Baca: Napi di Lapas Sukamiskin Bayar hingga Rp 500 Juta untuk Fasilitas Mewah, Dirjen PAS Sebut Luar Biasa
KPK telah menetapkan empat tersangka. Di antaranya Kalapas Sukamiskin, Wahid Husen; narapidana kasus korupsi proyek Bakamla yang juga suami Inneke Koesherawati, Fahmi Darmawansyah; PNS Lapas Sukamiskin, Hendri Saputra; serta narapidana tahanan kasus pidana umum yang juga orang kepercayaan Fahmi, Andri Rahmat.
Wahid Husen diduga menerima suap berupa uang dan dua mobil dalam jabatannya sebagai Kalapas Sukamiskin sejak Maret 2018.
Uang dan mobil tersebut iduga berkaitan dengan pemberian fasilitas, izin luar biasa, yang seharusnya tidak diberikan kepada diberikan kepada napi tertentu.
Suami Inneke, Fahmi Darmawansyah diduga memberikan suap kepada Wahid untuk mendapatkan fasilitas khusus di dalam sel atau kamar tahanannya.
Dalam video yang beredar viral tampak sel mewah yang ditempati Fahmi dengan fasilitas layaknya hotel.
Fahmi juga diberikan kekhususan untuk dapat mudah keluar-masuk Lapas Sukamiskin.
Baca: Panggung Taman Sari Seharga Hampir 1,9 Miliar Dikritik, Ini Penjelasan Dinas PUPR Kota Banda Aceh
Baca: Sosok Kontroversial Jefri Bolkiah, Gemar Foya-foya dan Hidup Dikelilingi Banyak Wanita
Baca: Hasil Lengkap Final Singapore Open 2018 - Ahsan/Hendra Persembahkan Satu Gelar Juara untuk Indonesia
Wakil Ketua KPK, Laode M Syarief menerangkan, penerimaan tersebut diduga diperantarai oleh orang terdekat Wahid dan Fahmi.
"Peneriman-penerimaan tersebut diduga dibantu dan diperantarai oleh orang-orang dekat keduanya yaitu AR (Andri Rahmat) dan HND (Hendy Saputra)," ujar Laode.
Sebagai pihak penerima suap, Wahid dan Hendry disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 atau Pasal 12B UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Sedangkan sebagai pihak pemberi suap, Fahmi dan Andri disangkakan melanggar Pasal 5 huruf a atau huruf b atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul "Inneke Koesherawati Menangis usai Diperiksa KPK atas Kasus Dugaan Suap Suaminya di Lapas Sukamiskin"