Ustaz Abdul Somad

Bulan Depan Ustaz Abdul Somad Kembali ke Aceh, Ini Jadwal dan Agendanya

Safari Dakwah Ustaz Abdul Somad yang kesekian kalinya dalam dua tahun terakhir ini di Aceh, akan berlangsung pada tanggal 18-19 Agustus 2018

Penulis: Zainal Arifin M Nur | Editor: Zaenal
SERAMBINEWS.COM/BUDI FATRIA
Ustaz Abdul Somad yang mengenakan pakaian adat Aceh, mengisi tausiyah di Dayah Markaz Al-Ishlah Alaziziyah, di Banda Aceh, Selasa (26/12/2017) 

Dalam surat edaran berlogo PGN disebut alasan mereka menolak kehadiran Ustaz Abdul Somad, karena menyebut Abdul Somad sebagai corong Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

"Apabila Sdr Abdul Somad tetap hadir sebagai pembicara dalam acara tersebut, kami Patriot Garuda Nusantara (PGN) Jateng akan melakukan aksi perlawanan," demikian tertulis dalam surat edaran itu.

Namun, pihak panitia tetap bersikukuh untuk menghadirkan Ustaz Abdul Somad, sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

Panitia mengatakan sudah memenuhi semua persyaratan, termasuk izin dari kepolisian.

Menanggapi keadaan ini, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Mohammad Iqbal menegaskan tak boleh ada pihak yang mengeluarkan surat larangan di luar instansi pemerintah.

"Yang dapat melarang atas nama undang-undang adalah institusi lembaga pemerintahan, Kepolisian Republik Indonesia, itu yang diamanatkan undang-undang. Kalau yang lain tidak bisa, apalagi ormas," ujar Iqbal, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (25/7/2018) seperti dikutip Serambinews.com dari Tribunnews.com.

Muhammad Iqbal mengatakan pihak Polda Jawa Tengah sudah mengambil upaya preventif dan bertindak sebagai jembatan.

Tujuannya, kata Iqbal, agar semua pihak dapat menciptakan suasana yang kondusif jelang tablig akbar yang dihadiri Ustaz Abdul Somad tersebut.

Polda Jawa Tengah juga akan berkomunikasi dengan kedua belah pihak dalam waktu dekat.

Lebih lanjut, Iqbal menegaskan polisi akan menindak tegas apabila ada pelanggaran terkait masalah surat edaran penolakan ini.

"Prinsipnya tidak ada kewenangan yang dimiliki mereka untuk melarang, tapi selalu kita kedepankan upaya pencegahan. Bahwa ada tindakan fisik dan lain-lain kami akan menegakkan hukum apabila ada perbuatan pidana di situ," tukas Iqbal.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved