CPNS 2018

CPNS 2018 - Jika sscn.bkn.go.id Sudah Bisa Diakses, Pendaftar Wajib Unggah Dokumen Berikut

Persiapan diri yang dapat dimulai yaitu dengan mempersiapkan berkas-berkas yang biasa disyaratkan dalam mendaftar CPNS 2018.

Editor: Amirullah
Tribun Jogja
CPNS 

3. Surat keterangan akreditasi dari BAN PT

4. Pas foto terbaru ukuran 4x6 cm sebanyak 4 lembar dengan latar belakang merah

Baca: BKN Tegaskan Tak Pernah Terbitkan Buku Simulasi Soal Terkait Tes CPNS 2018

Dokumen tambahan bagi lulusan D III dan SMA/sederajat antara lain:

1. Materai Rp 6.000

2. Fotokopi KTP

3. Fotokopi ijazah/STTB

4. Fotokopi ijazah SD

5. Fotokopi ijazah SLTP

6. Fotokopi ijazah SLTA.

Rencana pengumuman penerimaan dan pendaftaran CPNS 2018 oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), ternyata dimanfaatkan oleh oknum untuk kepentingan tertentu.

Hal itu dibuktikan dengan beredarnya surat palsu perihal pembekalan CPNS 2017.

Surat itu diatasnamakan Kementerian PANRB untuk mengecoh sejumlah pihak yang menjadi sasaran target.

Dikutip Tribunjogja.com dari menpan.go.id, beredar surat daftar nama penerima pembekalan CPNS 2017 yang seolah dibuat oleh Sekretaris Kementerian PANRB ditanggapi serius.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menegaskan surat edaran itu bohong atau hoak.

Baca: CPNS 2018 - Saat Unggah Berkas Pendaftaran, Perhatikan Hal Ini, Foto dan File Beda Ukuran

Baca: CPNS 2018 - Perhatikan Secara Seksama, 3 Masalah yang Sering Dihadapi Calon Peserta

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved