Minggu, 12 April 2026

Cepat dan Pasti Tertangkap, Beginilah Cara Polisi Buru Akun Facebook Palsu

Facebook merupakan layanan media sosial yang diluncurkan tahun 2004 dan menjadi media sosial populer di Indonesia.

Editor: Amirullah
Net
facebook 

Laporan Wartawan Grid.ID, Novita D Prasetyowati

SERAMBINEWS.COM - Di era digital ini, banyak sekali orang yang memiliki media sosial seperti Facebook.

Facebook merupakan layanan media sosial yang diluncurkan tahun 2004 dan menjadi media sosial populer di Indonesia.

Hal ini dikarenakan, dari data yang dikutip Grid.ID dari laman We Are Social, mencatat Indonesia sebagai penyumbang jumlah pengguna Facebook terbesar urutan ke-4 secara global.

Bahkan, hingga Januari 2018, jumlah pengguna Facebook mencapai 130 juta akun.

Baca: 4 Seleb Indonesia Ini Pernah Gagal di Pileg 2014, Kini Kembali Nyaleg Lagi Tahun 2019

Baca: Dianggap Pesaing Utama Pesawat Siluman F-22 Raptor AS, Beginilah Kecanggihan Chengdu J-20 China

Jumlah tersebut mencatat Indonesia sebagai negara di Asia Tenggara dengan jumlah pengguna Facebook terbanyak.

Namun sayangnya, tidak sedikit orang yang menggunakan akun Facebooknya untuk hal-hal yang menyalahi aturan hukum.

Penyebaran berita-berita palsu, menuliskan ujaran kebencian dan Sara, hingga penipuan sangat cepat beredar di tengah masyarakat.

Umumnya, penyebar berita-berita hoax dan pelaku kejahatan di Facebook selalu memalsukan akun Facebooknya, sehingga meresahkan masyarakat.

Namun, setiap laporan yang masuk ke pihak kepolisian terkait penyalahgunaan akun Facebook palsu pasti ditangani dengan serius dan cepat.

Baca: Kiai NU Usulkan Cak Imin Jadi Cawapres Jokowi, Ini Kata Sekjen PDI-P

Ternyata kepolisian dapat melacak orang-orang yang bersembunyi di balik akun Facebook palsu dengan sangat mudah.

Dilansir Grid.ID dari laman nextren, ternyata berikut ini cara kepolisian melacak pemilik akun Facebook palsu yang meresahkan masyarakat.

Seorang profesional digital bernama Hilman Fajrian yang juga founder Akademi.com, pernah menjawab pertanyaan seputar cara kepolisian melacak pemilik akun Facebook palsu.

Menurut Hilman Fajrian, Polri bisa melacak pemilik akun palsu Facebook (FB), karena telah bekerjasama.

Metode pelacakan yang dilakukan pihak kepolisian sebagai berikut.

Baca: SMAN 1 Banda Aceh Dibangun Ulang, Begini Nasib Gedung Belanda yang Berada di Depan Sekolah

Sumber: Grid.ID
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved