CPNS 2018
CPNS 2018 - Sebaiknya Calon Pendaftar Tes CPNS Mempersiapkan 5 Hal Ini Secara Matang
BKN juga mentargetkan 'zero defect' dalam penerimaan CPNS 2018 yang akan menjadi kegiatan utama beberapa waktu ke mendatang.
Persiapan yang dapat dilakukan selagi menunggu pengumuman penerimaan CPNS 2018 yaitu mengupdate informasi melalui laman resmi BKN dan Kemenpan RB.
Perlu diketahui juga, pendaftaran CPNS 2018 hanya melalui web sscn.bkn.go.id yang akan diaktifkan setelah pengumuman resmi.
2. Persiapan Dokumen
Persiapan kedua yang dapat dimulai yaitu dengan mempersiapkan berkas-berkas yang biasa disyaratkan dalam mendaftar CPNS 2018.
Dalam pendaftarannya, berkas calon peserta pelamar SMA sederajat dan calon pelamar sarjana biasanya akan dibedakan.
Baca: Klip Terbaru Sabyan Gambus Atouna El Toufoule Kembali Trending di Youtube, Ini Penyanyi Aslinya
Dilansir dari berbagai sumber, berkas persyaratan atau dokumen untuk tenaga profesional yang harus dipersiapkan sebagai berikut:
1. Fotokopi KTP
2. Fotokopi Ijazah dan Transkip Nilai yang telah dilegalisir
3. Surat keterangan akreditasi dari BAN PT
4. Pas foto terbaru ukuran 4x6 cm sebanyak 4 lembar dengan latar belakang merah
Dokumen tambahan bagi lulusan D III dan SMA/sederajat antara lain:
1. Materai Rp 6.000
2. Fotokopi KTP
3. Fotokopi ijazah/STTB
4. Fotokopi ijazah SD