Ketua Umum PPP Romahurmuziy Diperiksa KPK, Dicecar soal Penyitaan Uang Rp 1,4 Miliar

Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) M Romahurmuziy telah diperiksa di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (23/8/2018).

Editor: Faisal Zamzami
Romahurmuziy
(KOMPAS.com/NABILLA TASHANDRA) 

Adapun, yang diduga menjadi perantara Direktur CV Iwan Binangkit Ahmad Ghaist dengan Amin adalah seorang pengusaha bernama Eka Kamaludin.

Selain itu, KPK juga menetapkan Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Permukiman pada Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Yaya Purnomo sebagai tersangka.(*)

Baca: Dari Bohongi Soeharto Sampai Jawaban Santai Gus Dur, Ini 7 Cerita Paspampres Mengawal Presiden RI

Baca: Diduga Nekat Bakar Rumah Orang Tuanya Akibat Pengaruh Narkoba, Pemuda Asal Sigli Ini Diburu Polisi

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Romahurmuziy Dicecar 16 Pertanyaan, soal Penyitaan Uang Rp 1,4 Miliar hingga Kepengurusan PPP"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved