Agus Gumiwang Resmi Jabat Mensos Gantikan Idrus Marham, Loyalis Jokowi yang Pernah Dipecat Golkar
Sebelum menjabat Menteri Sosial, Agus merupakan anggota Komisi I DPR Fraksi Partai Golkar.
Saat itu, Golkar memutuskan mendukung pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.
Peserta Musyawarah Nasional IX Partai Golkar di Bali pada Desember 2014, kemudian memutuskan memecat Agus Gumiwang dan Nusron Wahid dari keanggotaan Partai Golkar.
Keduanya dianggap membangkang. Sanksi tersebut dianggap telah sesuai dengan AD/ART Partai Golkar.
Terlebih lagi, Agus dan Nusron memilih langsung mengadukan masalah pemecatannya ke pengadilan, dan tidak melalui mahkamah partai terlebih dulu.
Belakangan, dalam Munas Luar Biasa Golkar di Bali, Mei 2016, keduanya direhabilitasi atau dipulihkan nama baiknya.
Baca: Pria yang Pukul Remaja SMP di Tol Jagorawi Ternyata Bukan Anggota TNI, Tapi PNS di Kemenpora
Baca: Usai Bakar Rumah Istri Muda Suaminya, Rosmiati Ditangkap Polisi di Areal Persawahan
Terbang ke Lombok usai Sertijab
Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita yang baru saja dilantik Presiden Joko Widodo, memastikan akan segera berkunjung ke Lombok dalam waktu dekat.
Agus akan memantau langsung penanganan pasca gempa di wilayah itu.
"Dalam waktu dekat akan ke Lombok," kata Agus usai dilantik Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakara, Jumat (24/8/2018).
Agus menargetkan, ia bisa terbang ke Lombok setelah serah terima jabatan dengan menteri sosial sebelumnya, Idrus Marham.
Ia berharap sertijab bisa dilakukan segera mungkin.
"Sehingga kita bisa mengatur jadwal di Lombok untuk melihat perkembangan penanganan bencana," kata dia.
Menurut Agus, penanganan gempa Lombok ini menjadi salah satu prioritas yang ditekankan oleh Presiden Joko Widodo.
"Jadi Bapak memberikan arahan untuk secara khusus memberikan perhatian kepada saudara-saudara kita yang kena bencana. Bapak Presiden juga menyampaikan untuk memperhatikan pengentasan kemiskinan lebih serius," kata Agus.
Agus dilantik sebagai menteri sosial di Istana Negara, Jakarta, Jumat (24/8/2018) sore.