Ghazali Abbas Adan: Hakikat dan Misi Reses Bagi Anggota Parlemen
DALAM nomenklatur berparlemen ada yang namanya reses yakni salah satu aktifitas yang merupakan tugas konstitusional
2. Adalah pasal 23 Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, ayat (1), bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebagai wujud dari pengelolaan keuangan negara ditetapkan setiap tahun dengan undang-undang dan dilaksanakan secara terbuka dan bertanggungjawab untuk sebesarbesarnya kemakmuran rakyat.
Berdasarkan nash UUD NRI tahun 1945 ini dalam rapat kerja dengan Dinas-dinas Pemerintahan yang diantara tupoksinya merupakan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) niscaya secara konsisten dan sungguhsungguh serta dengan prinsip dan karakter independensi menerapkan sistem ini dalam rangka peringatan dini (early warning system).
“Dengan demikian pengelolaan keuangan di Dinas-dinas dan Lembaga Teknis di Pemerintahan akan benar-benar terarah dan dapat dipertanggungjawabkan untuk sebesarbesarnya kemakmuran seluruh rakyat,” kata Ghazali.
3. Adalah Pemerintah Aceh, oleh Plt Gubernur Nova Iriansyah telah mengajukan usulan anggaran belanja pembangunan dalam dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA dan PPAS) tahun 2019 kepada DPRA senilai Rp 15, 7 triliun. Merespon usulan Pemerintah Aceh ini menurut Ketua DPRA Muharuddin akan berusaha sahkan APBA 30 Novemver 2018(Serambi, 07/08/2018).
Anggota Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI ini memberi apresiasi kepada Pemerintah Aceh melalui Plt Gubernur Nova Iriansyah akan kesiapan dan kesigapannya itu dengan rupa-rupa menu program prioritas pro-rakyat. Juga apresiasi yang sama terhadap DPRA atas komitmennya itu, disertai harapan niscaya dalam proses penyusunan dan pembahasan RAPBA (RAPBD) konsisten dengan mekanisme baku, yakni dilakukan secara bersama antara eksekutif dan legislatif melalui Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) dan Dadan Anggaran (BANGGAR) DPRA.
Hal ini dimaksudkan agar proses pembahasan itu terarah dan sistemik sesuai dengan e-planning dan e-budgetting yang menu dan anggarannya berbasis dan mengacu kepada hasil musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) di semua tingkatan. Dengan demikian program dan anggaran pembangunan itu benar-benar yang dibutuhkan dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat dalam upaya mewujudkan Aceh Hebat, serta dalam waktu yang bersamaan dapat diakses untuk pengawasan danpertanggungjawaban.
Dalam reses inilah Ghazali Abbas mewanti-wanti dan harapkan kepada pihakpihak di jajaran Pemerintahan di Aceh, agar TAPA dan BANGGAR DPRA (termasuk di tingkat Kabupatan/Kota) bekerja profesional menerapkan sitem e-planning dan ebudgetting berbasis dan mengacu kepada Musrenbang itu serta dipastikan secara konsisten dan sungguh-sungguh mensterilkan APBA/K agar tidak disusupi “penumpang gelap” atas nama aspirasi ini dan aspirasi itu.
“Juga tidak kalah penting, sesungguhnya pengesahan APBA/K haruslah tepat waktu. Untuk hal ini sejatinya pula pembahasannya tidak digiring ke Komisikomisi DPRA/K, karena disamping memang tidak lazim, juga dikhawatirkan prosesnya akan berlarut-larut dan berpotensi masuknya “penumpang gelap” dalam APBA/K itu,” pinta Ghazali.
4. Aceh adalah salah satu daerah di Indonesia yang sangat rawan bencana alam, dari yang ringan, sedang dan berat. Mengantisipasi dan menghadapi bencana alam yang terkadang terjadi dengan tibatiba ada nomenklatur belanja tak terduga (BTT), di mana sebagaimana UU Kebencanaan anggarannya satu persen (1%) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA/APBD) dan dana siap pakai dari APBN yang penyalurannya melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Niscaya untuk lebih sigap dan siap menghadapi dan menanggulangi korban bencana alam, Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) mengharapkan kepada Pemerintah Pusat agar dalam APBN menyiapkan anggaran yang memadai, serta dengan sigap dan segera pula secara langsung dan/atau melalui Badan Nasional Penanggulangan Bancana (BNPB) menyalurkannya dikala bencana alam itu terjadi di daerah, dan dalam waktu yang bersamaan penyaluran dan pemanfaatannya tetap sasaran, baik lokasi maupun jumlah kebutuhannya.
“Hasil reses ini tentu pada waktunya akan saya sampaikan pula dalam rapat-rapat kerja dengan Kementerian dan Lembaga Negara di tingkat pusat yang menjadi mitra kerja Komite IV DPD RI dimana saya salah seorang anggotanya mewakili Daerah Pemilihan (DAPIL) Aceh. Ini adalah bagian dari upaya niscaya kedepannya masyarakat Aceh akan hidup dalam kesejahetraan dan kemakmuran. Insha Allah,” pungkas Ghazali Abbas Adan.