Opini
Generasi ‘Yatim Piatu’
AKHIR-AKHIR ini banyak anak-anak yang berubah menjadi “yatim piatu”. Bukan karena tidak lagi memiliki ayah dan ibu
Gerakan wajib madrasah. Pondok pesantren merupakan tradisi pendidikan Islam sejak zaman Rasulullah saw dan sahabat yang dikenal dengan madrasah. Pendidikan Islam mengenal dua pendidikan dasar wajib bagi anak-anak muslim yaitu kuttab dan madrasah. Madrasah atau pondok pesantren sekarang ini merupakan pendidikan lanjutan bagi anak-anak yang telah baliqh atau kira-kira berusia 12 tahun (selepas kuttab).
Aceh sebagai provinsi yang memiliki otonomi di bidang agama dan pendidikan, sudah saatnya menghidupkan tradisi kearifan lokal mengaji di pondok pesantren. Karena keterbatasan, tidak semua pemuda-pemudi Aceh tempo doeloe dapat mengecap pendidikan di pondok pesantren. Namun demikian sebagian dari mereka memiliki tradisi bermalam di meunasah gampong yang boleh dikata sebagai pengejawantahan dari pondok pesantren, sedangkan pemudinya bermalam di rumah guru ngaji.
Selepas shalat Magrib dan Isya berjamaah, pemuda-pemudi Aceh dulu di gampong-gampong memiliki aktivitas positif, yaitu mengaji Alquran serta mengkaji kitab-kitab. Setiap harinya mereka mengecap pendidikan takzim pada orang tua dan guru, saling menghormati, pelajaran tenggang rasa, kerukunan, kekeluargaan, serta kesusteraan, teknik diplomasi dan sosialisasi yang berbeda dengan anak-anak sekolah modern zaman now.
Sayangnya, tradisi tersebut harus berakhir seiring dengan masuknya televisi dan hidupnya warung-warung kopi di malam hari. Ditambah lagi dengan kondisi sosial politik yang tidak kondusif di Aceh saat itu. Nah!
Hafnidar, S.Psi., M.Sc., Dosen Psikologi Universitas Malikussaleh (Unimal), penerima beasiswa LPSDM Aceh untuk Program Doktoral (PhD) Educational Psychology di UPSI Malaysia. Email: hafnidar.psy@gmail.com