Breaking News

Rekam Dua Polisi Diduga Lakukan Pungli dan Unggah ke Medsos, Wanita Ini Blak-blakan Soal Aksinya

Roida Tampubolon, perekam video dua polisi yang bertugas di Polsek Sei Tuan melakukkan Pungutan Liar (Pungli), mendatangi kantor Tribun Medan

Editor: Faisal Zamzami
TRIBUN MEDAN
Roida Tampubolon, wanita yang nekat mengunggah video polisi diduga pungli di ruang SPKT 

SERAMBINEWS.COM - Roida Tampubolon, perekam video dua polisi yang bertugas di Polsek Sei Tuan melakukkan Pungutan Liar (Pungli), mendatangi kantor Tribun Medan, Sabtu (15/9/2018)

Saat berbincang kepada Tribun Medan, Roida Tampubolon menjelaskan dia merekam aksi dua polisi nakal tersebut, karena dirinya merasa kesal berulang kali berurusan dengan polisi selalu harus pakai uang.

"Saya sudah dua kali melapor ke Polsek Percut Sei Tua. Yang kedua kalinyalah aku merekam mereka melakukan Pungli itu," ujar Roida Tampubolon seraya menunjukkan dua bukti laporannya.

Saat pertama kali melapor, dia mengutarakan bahwa sang polisi meminta uang supaya laporannya segera di kerjakan oleh polisi, karena dia pengin kasunya selesai makanya dia memberikan uang.

Namun meski dia sudah membuat laporan dan memberikan uang Rp 50 ribu, kasus pengerusakan rumahnya tidak kunjung ditindak lanjuti, bahkan untuk kali kedua, rumahnya kembali dirusak dan dia menjadi korban pemukulan.

"Kedua kalinya datang lagi aku melapor, aku visum ke rumah sakit. Kemudian membuat laporan. Nah karena merasa dipersulit, mereka minta diberikan uang capek mengerjakan. Nah timbul lah niatku merekamnya," ujarnya.

Saat itu dia memegang kameranya seraya pura-pura tidak melakukan apa pun, padahal dia sudah menghidupkan fungsi rekam video dihandphonenya.

"Di wajah ku ini ku buat," ujarnya seraya memperagakan bagaimana caranya merekam aksi kedua polisi tersebut.

S
Kolase Foto Dua Polisi Pelaku Pungli (Screenshot)

Dia pun mengutarakan sebenarnya niatnya adalah supaya laporanya ditindak lanjuti, supaya dia tidak mendapat intimidasi dari orang yang melaporkannya. "Saya mau hidup tenang, ngak digangu orang yang merusak rumah kami itu," ujarnya.

Usai dia mengupload videonya ke Media Sosial, Roida Tampubolon pun mengaku didatangi oleh kedua polisi dan keluarganya, supaya menghapus video yang diuploadnya tersebut, dan dia disuruh membuat permitaan maaf.

"Katanya aku minta maaf di facebook. Kemudian disuruh tanda tagani surat permintaan maaf dan suruh hapus video. Saya bukan bodoh ah. Mereka yang salah, mau saya pula yang disuruh ngaku salah," ujarnya

Karena Roida tidak mau menandatangani, keduanya pun langsung memberikan ancaman. "Kau tidak gak mau damai tanda tangani. Kita lihat hancur kau nanti kami buat," ujar Roida menirukan perkataan kedu polisi.

Dia mengutarakan kiranya Kapolda Sumatera Utara, maupun Kapolrestabes segera memberikan tindakan tegas kepada kedua polisi tersebut, namun dia lebih mengharapkan supaya kasus yang menderanya ditindak lanjuti polisi.

Dia pun menyampaikan bahwa dia berada dipihak yang benar, sehingga dia tidak akan mundur dari permasalahan ini. "Saya benar kok. Lihat videonya. Kalau mereka menyalahkan aku. Masuk penjara tak apa samaku," ujarnya.

Roida pun turun mencontohkan kisahnya akan mirip kisah Ahok yang dipenjara jika dia ditangkap polisi.

"Si Ahok (Basuki Thaja Purnama) masuk penjara. Saya pun masuk penjara karena benar tidak masalah. Orang baik dan benar tidak boleh diam," ujarnya.

Sebelumnya Roida Tampubolon mengupload video tentang aksi dua orang polisi yaitu Aiptu D Bako dan Brigadir M Situmorang sedang meminta uang pelicin untuk mengerjakan laporannya.

Video ini pertama kali diunggah oleh akun Roida Tampubolon pada Selasa lalu (11/9/2018). Dalam unggahanya dia menuliskan "Polisi minta2 duit y klo lapor".

Bahasa yang dipergunakan dalam video tersebut adalah bahasa Batak Toba yang dicampur dengan bahasa Indonesia.

Perbincangan dimulai ketika Roida Tampuboloan menyakanan berapa yang harus dia berikan kepada kedua polisi tersebut.

Video Aksi Sri Kandi (Polwan) saat Razia Kafe Remang-remang, Semua Pelayannya Wanita ABG

Baru Diperbaiki Jalan Desa Tanah Pinem Kupak Kapik, Warga Lapor ke Tipikor Polres Dairi

"Sadia leanon (berapa saya kasih)," ujar si Ibu.  Aiptu  D Bako pun menjawab,"Lomom ma (terserah kamu)".

Si Ibu pun kembali bertanya. "Sadia lomo ku (berapanya saya kasih)?".

Sang polisi pun kembali menyampaikan bahwa terserah sang warga.

"Lomom ma, anggo au dang pola, tu ibana ma (terserah kamu. Ini bukan untuk ku, ini untuk temanku)," ujarnya seraya menunjuk rekannya, Brigadir M Situmorang.

Kemudian sang warga pun bertanya kenapa Aiptu D Bako tidak mendapat uang tersebut.

Aiptu D Bako pun menjawab bahwa yang mengerjakan laporannya adalah rekannya tersebut. "Ai imana do makkarejoi on (dia yang mengerjakan laporan ini)," ujarnya.

Sepekan Dilantik Jadi Gubernur Inilah Perbedaan Ridwan Kamil dan Edy Rahmayadi

Gogon Curhat pada Kapolda Soal Pengusutan Kasus Pembunuhan Satu Keluarga Mandek 5 Tahun

Mendengar perkataan polisi, sang Ibu pun meminta anaknya mengambilkan tas nya. Terjadi perbincangan singkat tentang tas sang warga dan polisi. Polisi mengira sang ibu meletakkan tas nya di luar.

Namun kembali lagi sang ibu menanyakan berapa uang yang harus diberikan kepada sang polisi, dan polisi kembali menyampaikan terserah si Ibu.

Tak lama sang ibu merogoh tasnya. Kemudian dia pun mengeluarkan dua lembar pecahan uang Rp 10 ribu dan meletakkan duit tersebut di meja sang polisi.

Melihat uang tersebut, Aiptu D Bako menayakan berapa yang diberikan ibu tersebut. "Sadia do dilean ko (berapa yang kamu kasih)," ujarnya.

Sang warga pun kembali menayakan berapa yang seharusnya dia berikan. "Sadia do lehanon, (berapanya aku kasih)," tanyanya.

Polisi pun kembali mengutarakan supaya menambahinya. "Tamba i ma (tambahilah)," tuturnya.

Warga pun mengutarakan tidak memiliki duit lagi. "Dang adong be hepeng ku (Ngak ada lagi duitku)," ujarnya

Berawal Penangkapan Pria Pakai Ransel Isi Narkoba, Polisi Temukan Ladang Ganja Sehektar di Madina

Selain Rumah dan Mobil, Inilah Deretan Rezeki Siti Badriah Atas Laris Manisnya Lagu Lagi Syantik

Aiptu D Bako pun kembali meminta tambah dengan mengutarakan bahwa di rumah sakit aja dia memberikan duit lebih besar dari pada duit yang diletakkkanya di atas meja polisi.

Mendengar perkataan tersebut, Roida menyampaikan bahwa duitnya sudah habis bayar di rumah sakit Rp 50 ribu, padahal dia hanya bawa duit Rp 100 ribu.

"Nga habis di rumah sakit nakkin (di rumah sakit sudah habis) Rp 50 ribu," ujarnya.

Si warga pun mengeluarkan duitnya uang lembar Rp 100 ribu. Melihat hal ini polisi pun mengutarakan supaya menambahinya. "Godang do hepengmu, tambahi ma (banyaknya duitmu, tambahilah," ujarnya.

Namun si warga mengganti uang lembaran Rp 100 tersebut dengan uang pecahan Rp 10 ribu. "Na 30 majo da itu (Ini ya pak, Rp 30 ribu aja), cuma itu ada duit" ujar si Warga.

Kemudian Brigadir M Situmorang pun mengambil duitnya. Namun Aiptu D Bako masih meminta tambah.

Namun sang ibu pun memilih untuk pergi, kemudian kembali sang polisi menahan. "Paima jo (tunggu dulu)," ujarnya. Namun sang Ibu tidak menggubrisnya.

Baca: Bayi yang Lahir Bermata Satu Sudah Dikebumikan, Begini Kondisi Ibu Sang Bayi Saat ini

Baca: Air Zamzam Masih Tetap Dilarang Masuk Koper

Ini Videonya

Setelah video tersebut viral, Polrestabes Kota Medan pun melakukan pemeriksaan kepada Aiptu D Bako dan Brigadir M Situmorang.

Kasi Propam Polrestabes Medan, Kompol M Arifin langsung memerintahkan anggota untuk memeriksa dua oknum polisi Sabtu (15/9/18) sore.

"Kalau memang dalam pemeriksaan nanti, terbukti maka akan kita lakukan tindakan tegas," kata Arifin, Sabtu (15/9/2018)

"Saat ini, pihak penyidik masih melakukan pendalaman atas hasil pemeriksaan kedua personil tersebut," sambungnya.

Namun menurut pengakuan ke dua polisi tersebut, pada Rabu (18/6/2018) sempat dilakukan mediasi antara Aiptu Derman Bako dengan Roida Tampubolon sekaligus meminta maaf atas kejadian yang terjadi sebelumnya.

Kedua pihak setuju, tidak melanjutkan permasalahan tersebut dan menghapus video rekaman milik Roida tersebut.

Ternyata, pada Selasa (11/9/2018) Roida kembali datang ke Polsek Percut Sei Tuan menemui Aiptu Derman Bako menanyakan proses laporan yang dibuatnya.

S

Kasi Propam Polrestabes Medan, Kompol M Arifin memperhatikan jalannya pemeriksaan terhadap Aiptu Derman Bako dan Brigadir M Situmorang yang dilakukan propam Polrestaes Medan. (Tribun Medan / M Andimaz Kahfi)

Merasa kasusnya tidak diproses, Roida lantas mengancam akan memviralkan video yang dikatakannya dugaan suap dilakukan Aiptu Derman Bako dan Bripka M Situmorang.

Merasa tidak bersalah kedua personel Polsek Percut Sei Tuan tidak menghiraukan ancaman Roida. Hingga 
pada akhirnya Video ini diupload Roida di akun facebooknya pada Rabu (12/9/18) lalu.

Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Faidil Zikri pun tak membenarkan dua anggota minta biaya pembuatan pengaduan kepada pelapor.

"Tak benar anggota saya bertindak seperti itu," ucapnya.

Pantuan dilapangan, usai diperiksa kedua personel Polsek Percut Sei Tuan tersebut 'dihukum' disuruh push up dan latihan baris berbaris di halaman Mapolrestabes Medan.

Dipantau Kasi Propam, Kompol M Ariifin, Kanit Pamil, Iptu Juli Prawono dan  Paur Gakkum, Ipda S Ambarita SH. Selanjutnya keduanya dimasukkan ke tempat khusus.(*)

Baca: Pengejaran Berawal setelah Pemberondongan di Geumata

Baca: Rintik Hujan Warnai Pembukaan GAMIFest

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Roida Tampubolon Blak-blakan Soal Aksinya Merekam Dua Polisi Sedang Melakukan Pungli, 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved