Anda Belum Bayar Pajak? Ini Kriteria Wajib Pajak yang Jadi Sasaran Pemeriksaan Petugas
DJP melalui surat edaran tersebut juga menetapkan kriteria WP seperti apa yang akan jadi sasaran penggalian potensi maupun pemeriksaan oleh petugas.
Editor:
Faisal Zamzami
Dirjen Pajak dalam hal ini memiliki wewenang untuk menetapkan WP masuk dalam populasi DSP3 tadi atas dasar pertimbangan tertentu.
Surat Edaran Nomor 15 ini turut mengadakan Komite Pemeriksaan yang bertugas memastikan WP yang diusulkan untuk diperiksa sudah tepat.
Dirjen Pajak Robert Pakpahan sebelumnya menjelaskan, tugas Komite Pemeriksaan adalah memfilter dan mengecek apakah alasan memeriksa WP sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk terhadap beberapa kriteria yang telah disebutkan tadi.
Baca: Lhokseumawe Dominasi Juara Wisata Rally
Baca: Ribuan Peserta Ikuti Jalan Santai HUT ke-41 Smantig
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Kriteria Wajib Pajak yang Jadi Sasaran Pemeriksaan Petugas"
Rekomendasi untuk Anda