Cara tak Biasa Rohim Selundupkan Sabu-Sabu Seberat 8 Kg dengan Nilai Rp16 Miliar Asal China
Kapolda Jambi, Irjen Pol Muchlis AS, mengatakan ada satu tersangka diamankan, yaitu Rohim (53), warga Lebak Bandung, Kota Jambi.
"Yang pertama, tersangka ini bawa sabu lewat Jambi dengan tujuan Palembang," sebut Eka.
Menurut Eka, tersangka merupakan target operasi (TO).
Dia ditangkap atas laporan yang diterima polisi, bahwa tersangka membawa sabu dalam jumlah besar, pada 14 September 2018, sekira pukul 21.00 WIB.
Dari informasi itu, polisi menindaklanjuti.
Tim opsnal melakukan pengadangan terhadap mobil Suzuki Carry pikap pelat nomor BG 9835 B, tepat di depan Mapolres Muarojambi.
Berbekal anjing pelacak, polisi menggeledah Rohim. Namun, polisi tidak menemukan apa-apa.
Namun, kecurigaan polisi tak sampai di situ.
Tim membawa mobil pikap ke sebuah tambal ban depan Hotel Golden Harvest, di kawasan Simpang Rimbo.
Setelah dicek, ternyata tersimpan 8 Kg sabu yang dibungkus plastik teh China warna hijau di dalamnya.
Baca: Petani Sering Gagal Panen, Distanbun Aceh Bekali Petugas Pencatat Curah Hujan
"Setelah diinterogasi petugas, tersangka mengakui kalau narkotika tersebut akan diantarkan kepada pemesan di Jambi berinisial D," tutur Eka.
Eka menyebutkan modus seperti itu bukan kali pertama di Jambi.
Baca: Gajah yang Terluka karena Jerat Diobati BKSDA dan Vesswic
"Ini sudah pernah kita tangani sebelumnya. Dan, sudah sering terjadi modus-modus seperti ini," katanya.
Selanjutnya, Rohim dan barang bukti dibawa ke Mapolda Jambi untuk dilakukan pendalaman dan proses lebih lanjut.
Buru jaringan di Jambi
Menurutnya, Rohim memiliki jaringan di Jambi.
Saat ini, Polda Jambi tengah melakukan pengembangan untuk menangkap pemesan sabu 8 Kg tersebut.
"Sudah terdeteksi. Sekarang masih dalam pengembangan kita," jelasnya. (Rian Aidilfi Afriandi)
Artikel ini tayang pada Intisari Online dengan judul : Modus Unik Rohim Bawa Sabu-Sabu 8 Kg Senilai Rp16 Miliar Asal China, tapi Polisi Lebih Cerdik