Kronologi Gadis Muda Dibunuh Pacar di Aceh Tamiang, Sempat Diajak Jalan Sebelum Dicekik di Sawah

Identitas mayat ini bernama Mini Suryani (21), ex pelajar warga Dusun Petua Saleh, Desa Bandar Khalifah, Kecamatan Bendahara.

Penulis: Tamiang | Editor: Faisal Zamzami
SERAMBINEWS.COM/MUHAMMAD NASIR
Kapolres Aceh Tamiang AKBP Zulhir Destrian didampingi Kasat Reskrim, Iptu Dimmas Adhit memberikan keterangan pers terkait penangkapan tersangka pembunuh wanita muda di Matang Tepah, Kecamatan Kejuruan Muda. Tersangka tak lain pacarnya sendiri. 

Dan kroban minta ikut juga ke Banda Aceh tapi ditolak oleh tersangka, sehingga puncaknya tersangka mencekik korban di dalam sebuah gubuk sekitar sawah tempat korban ditemukan meninggal.

MAYAT perempuan muda tanpa identitas ditemukan warga di Kampong Matang Tepah, Kecamatan Bendahara, Aceh Tamiang, Rabu (19/9/2018)
MAYAT perempuan muda tanpa identitas ditemukan warga di Kampong Matang Tepah, Kecamatan Bendahara, Aceh Tamiang, Rabu (19/9/2018) (Serambinews.com/M. Nasir)

Baca: Piala Asia U-16 2018 - Timnas U-16 Indonesia Kalahkan Iran Berkat 2 Gol Si Kembar di Malaysia

Baca: DCT Anggota DPRK Langsa Diumumkan, Keterwakilan Perempuan Capai 40 Persen

Diakui, saat cekikan pertama, korban pingsan, lalu korban diseret ke sawah dan dicekik lagi lehernya hingga keluar busa dalam mulut korban, kemudian tersangka mengambil batang padi dan menjerat leher korban hingga dipastikan korban meninggal.

Baru pada paginya ditemukan oleh Sulaiman (28)  warga setempat.

Selanjutnya, untuk menghilangkan jejak pembunuhan, tersangka mengambil HP, sandal, jam tangan serta perhiasan  korban  dan membuanganya ke suatu tempat.

Usai membunuh, korban menemui kakak iparnya.

Dari situ, dengan  menggunakan sepeda motor miliknya korban melarikan diri  ke Pidie Jaya tempat keluarga kakak iparnya.

 "Kita tangkap tersangka di Pidie Jaya dalam kondisi sedang tidur, dan korban terancam pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara," ujarnya.(md)   

Baca: Rekor Fantastis Anthony Ginting Usai Lolos Semifinal China Open 2018, Bungkam Chen Long 5 Kali

Baca: Kartu Keluarga tak Diambil Pemilik, Kini Menumpuk di Disdukcapil Simeulue

Baca: Tiga Calon Diganti Pada Penetapan DCT Anggota DPRK Langsa

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved