CPNS 2018
CPNS 2018 - Akun SSCN Daftar CPNS Tahun Lalu Tak Bisa Dipakai, Pelamar Harus Buat Baru
Pelamar wajib mengakses portal tersebut dikarenakan tidak ada pendaftaran secara mandiri oleh suatu instansi.
Informasi penerimaan CPNS 2018 dapat dilihat melalui situs SSCN.
2. Untuk melakukan pendaftaran, pelamar memilih menu registrasi, berikut langkah-langkahnya:
a. Pelamar mengisikan NIK (Nomor Induk Kependudukan), Nomor KK (Kartu Keluarga) atau NIK Kepala Keluarga.
b. Pelamar mengisikan alamat email aktif, password akun portal SSCN, dan pertanyaan keamanan.
c. Pelamar mengunggah pas foto berukuran 120kb-200kb dengan format .JPG atau .JPEG.
Jangan lupa untuk mencetak dan menyimpan kartu informasi akun SSCN 2018.
Alur pendaftaran CPNS 2018 yang ada dalam portal SSCN(sscn.bkn.go.id)
3. Pelamar login ke portal SSCN dengan NIK dan password yang telah didaftarkan.
4. Pelamar mendaftar ke instansi, terdapat beberapa langkah sebagai berikut:
a. Pelamar mengunggah foto diri memegang KTP dan Kartu Informasi Akun untuk dapat melanjutkan ke tahap berikutnya.
b. Pelamar melengkapi biodata dengan benar.
c. Pelamar memilih instansi, formasi, dan jenis jabatan sesuai jenjang pendidikan.
d. Pelamar melengkapi data pada form yang tersedia. Pastikan mengisi data dengan benar.
f. Pelamar mengunggah dokumen sesuai persyaratan instansi yang di daftar.
e. Pelamar sebaiknya melakukan pengecekan kembali atas data yang telah dilengkapi pada form resume.