Jadi Terlangka di Dunia, Satu Lagi Harimau Sumatera Mati Terbunuh Akibat Alat Penjerat Babi Hutan
Hanya tersisa beberapa ratus di alam liar, harimau Sumatera justru sering terbunuh dengan cara yang tidak masuk akal.
"Orang-orang terbunuh atau terluka dan hewan ternak menjadi mangsa bagi harimau. Tindakan pembalasan dari penduduk desa bisa mengakibatkan pembunuhan harimau," imbuh lembaga tersebut.
Sebenarnya, regulasi tentang pembunuhan spesies yang dilindungi telah dibuat pemerintah sejak lama.
Salah satunya adalah Undang-undang Konservasi Indonesia tahun 1990.
Undang-undang tersebut menyebutkan, membunuh spesies yang dilindungi seperti harimau Sumatra dapat dikenakan hukuman penjara hingga 5 tahun dan denda 100 juta rupiah. (Science Alert)
Baca: Proyek DOKA, Tembok Landscape RSUD Sahudin Kutacane Ambruk
Baca: Menderita Radang Ginjal di Batam, Haji Uma Bantu Pemulangan Remaja Aceh Utara
Baca: Hindarai Tabrakan dengan Sepmor, Truk Bermuatan LPG Terbalik di Lhoknga
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jadi Terlangka di Dunia, Satu Lagi Harimau Sumatera Mati Terbunuh"