Gempa Palu Sulawesi Tengah

Korban Gempa dan Tsunami Palu Dimakamkan secara Massal, Masa Tanggap Darurat Ditetapkan 14 Hari

Para korban yang telah teridentidikasi kemudian dimakamkan secara massal dengan berbagai pertimbangan.

Editor: Faisal Zamzami
Tim SAR menemukan salah satu korban meninggal dunia dari reruntuhan Hotel Roa Roa Palu akibat gempa, Minggu (30/9/2018).(Dok Humas Kantor SAR Palu) 

Posko induk tanggap darurat juga ditempatkan di Makorem 132/Tadulako, Kota Palu.

Selain itu, setiap kabupaten yang terdampak juga mendirikan posko sehingga koordinasi dapat berjalan dengan baik.

Sutopo mengatakan, ada empat Kabupaten/Kota yang terdampak gempa dan tsunami, yaitu Kota Palu, Kabupaten Donggala, Kabupaten Sigi, dan Kabupaten Parigi Moutong.

"Mendagri telah mengeluarkan surat kawat, memerintahkan buptai dan wali kota di empat kabupaten/kota tadi segera menetapkan status tanggap darurat agar ada kemudahan akses sehingga penanganan bisa dilakukan cepat,"kata Sutopo.

Baca: Gempa dan Tsunami Terjang Palu, Curhat Adelia Pasha Saat Harus Tidur di Tenda Pengungsian

Baca: Piala Asia U-16 2018, 3 Ancaman Australia bagi Timnas Indonesia hingga Deja Vu Nestapa 28 Tahun Lalu

Baca: 2 Hari Hilang Kontak Pascagempa di Palu, Begini Reaksi Istri Sekretaris MAA saat Ditelepon Suaminya

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Teridentifikasi, Para Korban Gempa dan Tsunami Palu Dimakamkan secara Massal"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved