CPNS 2018
CPNS 2018 - Setelah Cetak Kartu, Ini Swafoto yang Harus Kamu Perhatikan Syaratnya
pelamar yang melakukan pendaftaran CPNS 2018 dimintai mengisi nomer NIK dan KK saat login pembuatan akun cpns di Sscn.bkn.go.id.
4. Scan surat lamaran berukuran maksimal 300kb, dengan tipe file pdf.
Baca: CPNS 2018 - Pendaftar Harus Unggah Dua Foto Berbeda di Portal sscn,bkn.go.id, Ini Perbedaanya
5. Scan ijazah berukuran maksimal 700kb, dengan tipe file pdf.
6. Scan transkrip berukuran maksimal 500kb, dengan tipe file pdf.
7. Scan dokumen lainnya maksimal 700kb, dengan tipe file pdf.
Nantinya, dokumen yang telah diunggah tidak dapat diunggah ulang.
Karena itu, ketika mengunggah dokumen pendaftaran, calon pelamar diimbau untuk hati-hati.
Penting untuk melakukan pengecekan kembali apakah dokumen sudah sesuai dengan persyaratan atau belum, sebelum menekan tombol kirim. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Jangan Sampai Salah! Setelah Cetak Kartu Begini Swafoto Syarat Pendaftaran CPNS 2018 sscn.bkn.go.id